Berita Viral
GEGARA Istrinya yang Nyaleg Tak Dipilih, Kades Situbondo Pecat 2 Ketua RT Tanpa Alasan
Gegara tak pilih istrinya yang nyaleg, dua ketua RT dipecat oleh Kades Situbondo, Jawa Timur tanpa alasan
TRIBUN-MEDAN.COM – Gegara tak pilih istrinya yang nyaleg, dua ketua RT dipecat oleh Kades Situbondo, Jawa Timur.
Dua ketua RT dipecat tanpa alasan yang jelas oleh Kades Situbondo.
Kedua ketua RT tersebut menduga pemecatan tanpa alasan itu lantaran tak memilih istri Kades Situbondo yang lagi nyaleg.
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jatim, pemecatan diduga lantaran dua ketua RT tersebut tidak memilih istri Ahmad Rasidi, Nur Fatila, yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Situbondo lewat PKB.
Adapun dugaan alasan pemecatan ini pertama kali disampaikan oleh salah satu Ketua RT yang dipecat, Astun.
Meski belum mengetahui penyebab pemecatan terhadap dirinya, Astun menduga kuat bahwa alasannya terkait permasalahan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Yang dipecat itu, hanya ketua RT 3 dan 4," kata Atsun saat ditemui di rumahnya, Senin (26/2/2024).
Dia mengaku merasa tidak ada masalah dengan Ahmad Rasidi sehingga bingung ketika dirinya dipecat secara sepihak.
Kendati demikian, Atsun menyebut sempat diberikan Surat Keputusan (SK) dari Ahmad Rasidi yang berisi permintaan agar warga sekitar mendukung Nur Fatila yang nyaleg.
Namun, dia mengaku menolak ajakan tersebut.
"Milih tidak milih itu hak rakyat dan bukan Ketua RT. Ndak tahu, setelah pemilihan saya diberhentikan," ujarnya.
Di sisi lain, Atsun mengaku mengetahui pemecatan terhadap dirinya sebagai Ketua RT dari warga sekitar dan bukan dari pihak desa secara langsung.
Baca juga: PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani
Baca juga: Anak, Cucu, Cicit, Menantu Presiden RI Bersaing Kuat di Pileg 2024, Siapa yang Paling Unggul?
Dia mengatakan langsung dikirimi surat pemberhentian ke kediamannya dan sudah ditandatangani Ahmad Rasidi.
"Tahu-tahunya, saya dikirimi surat pemberhentian yang ditandatangani kepala desa tertanggal 18 Februari 2024,"uturnya.
Kendati demikian, Atsun menolak pemberhentian secara sepihak terhadapnya lantaran tidak ada alasan yang jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.