Kanwil Kemenkumham Sumut Bersiap Penilaian IRH untuk Seluruh Pemkab di Sumut

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mendorong pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang maksimal di wilayah Sumut.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mendorong pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang maksimal di wilayah Sumut. 

TRIBUNMEDAN.COM, PARAPAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mendorong pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang maksimal di wilayah Sumut.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Flora Nainggolan menyampaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Kemenkumham leading sektor pelaksanakan program meso pada bidang reviu.

"Reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang meliputi empat variabel. Seperti memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi," ujarnya kepada media, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Utus Flora Nainggolan Ikut Rapat Koordinasi Teknis BSK Kemenkumham

 

Kemudian melakukan peningkatan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan pada tingkat pusat dan daerah berkualitas.

Dan, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu. Lalu, penataan database peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan

Baca juga: Datangi Rutan Kelas 1 Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Semangat Pegawai Bekerja Sesuai SOP

 

"Berdasarkan hal tersebut diperlukan pengaturan penilaian indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga. Dan, pemerintah daerah yang bertujuan sebagai pedoman, sehingga bisa terlaksana pembentukan dan monev peraturan perundang-undangan yang baik," katanya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved