Lapas Binjai Buka Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Gratis untuk 100 Warga Binaan
Kanwil Kemenkumham Sumut mendorong program rehabilitasi sosial dan medis berbasis pemasyarakatan untuk 100 warga binaan secara gratis
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara mendorong program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis berbasis pemasyarakatan secara gratis.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai.
"Sasaran program ini adalah para narapidana dengan riwayat pecandu, penyalahguna atau korban penyalahgunaan narkotika," ujarnya kepada media, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Utus Flora Nainggolan Ikut Rapat Koordinasi Teknis BSK Kemenkumham
Ia menambahkan, program ini bertujuan memberikan pelayanan dan penanganan khusus terhadap warga binaan sebanyak 100 orang.
"Yang terdiri dari rehabilitasi sosial 80 orang dan rehabilitasi medis 20 orang dengan fokus pembinaan dan peningkatan kesehatan. Dan, kualitas hidup dengan dibantu para asesor dan konselor Yayasan Medan Plus," katanya.
Menurutnya, program harus dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, melibatkan kerjasama dari berbagai pihak guna mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan, pelaporan dan pengelolaan anggaran.
Oleh karena itu, kegiatan ini bisa meningkatkan program pembinaan dan mendukung upaya mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
"Obat yang terbaik adalah dalam diri sebaik apapun obat yang diberikan. Jika masih ada ego maka program yang kita lakukan sia-sia. Maka niatkan sungguh-sungguh mengikuti rehabilitasi ini," ujarnya.
Sedangkan, Kepala Lapas Binjai, Theo Adrianus selaku inisiator kegiatan menyampaikan laporannya bahwa kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung enam bulan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut MoU dengan UINSU, Kini Buka Layanan Magang Mahasiswa di Imigrasi
"Jadi kegiatan akan berlangsung sampai Agustus 2024 dan dilaksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Ia mengungkapkan, mereka sudah meneken Perjanjian Kerja sama antara Lapas Kelas II-A Binjai dengan Yayasan Medan Plus.
"Perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut," ungkapnnya.
(*)
Lapas Binjai
Program Rehabilitasi Sosial
rehabilitasi medis
Mhd. Jahari Sitepu
Kakanwil Kemenkumham Sumut
Kemenkumham
Sumut
Theo Adrianus Purba
Kepala Lapas Binjai
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Kanwil Kemenkumham Sumut Utus Flora Nainggolan Ikut Rapat Koordinasi Teknis BSK Kemenkumham |
![]() |
---|
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Magister Komunikasi USU Sumbang Buku ke Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Sejumlah Lapas Ikuti Sosialisasi Pemasyarakatan yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.