Berita Viral
UPDATE Caleg DPR dari Dapil Sumut I II III Diprediksi Lolos ke Senayan, Djarot dan Junimart Bersaing
Update hasil perolehan suara tertinggi calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) I, II, dan III
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Update hasil perolehan suara tertinggi calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) I, II, dan III.
Hal itu merujuk pada real count Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU di pemilu2024.kpu.go.id yang dikutip Tribun-Medan.com, Senin (26/2/2024) pagi.
Di Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (26/2/2024) pukul 06:07:03 pagi, sebanyak 21.574 dari 45.875 TPS atau 47.03 persen suara telah masuk ke KPU.
Untuk sementara ini, dari 18 parpol nasional, 9 di antaranya yang sudah mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Seperti diketahui, untuk melenggang ke parlemen dibutuhkan batas minimum atau parliamentary threshold dengan perolehan suara 4 persen dari total suara nasional.
Adapun 9 parpol yang telah lolos ke Senayan tersebut ialah; PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat.
Sementara, 9 parpol nasional yang masih di bawah ambang batas 4 persen ialah; Partai Buruh 0,65 persen, Partai Gelora, 1,02 persen, PKN 0,26 persen, Hanura 0,79 persen, Garuda 0,35 persen, PBB 0,39 persen, PSI 2,68 persen, Perindo 1,31persen, dan Partai Ummat 0.47 persen.
Hingga hari ini Senin (26/2/2024), data KPU per 07.00 WIB menunjukkan sudah terkumpul 77.06 persen suara secara nasional atau 634.407 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Merujuk pada suara parpol yang lolos ke parlemen tersebut, suara partai Golkar unggul di Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan suara 24, 37 persen disusul PDI Perjuangan 17, 72 persen, NasDem 13,68 persen dan Gerindra 11,87 persen, dari data yang telah masuk ke KPU sebanyak 47.03 persen atau 21.574 dari 45.875 TPS per Senin (26/2/2024) pagi.
Untuk diketahui dapil Sumut, total 30 kursi DPR RI yang diperebutkan di Senayan. Masing-masing Dapil I, II, III sebanyak 10 kursi.
Terkait perolehan suara parpol tersebut, berikut suara sementara caleg DPR RI dari dapil Sumut I II II yang diprediksi lolos ke senayan:
Caleg DPR RI dari Dapil Sumut I:
PKB:
1. ASHARI TAMBUNAN: 29.462 suara.
GERINDRA:
2. ADE JONA PRASETYO: 20.519 suara.
PDI PERJUANGAN:
2. SOFYAN TAN: 36.992 suara.
1. YASONNA H. LAOLY: 13.429 suara.
10. PAUL BAJA MARUDUT SIAHAAN: 10.791 suara.
GOLKAR:
1. H. MUSA RAJEKSHAH: 30.369 suara.
2. MEUTYA HAFID: 29.488 suara.
NASDEM:
1. PRANANDA SURYA PALOH: 16.562 suara
PKS:
1. H. TIFATUL SEMBIRING: 12.604 suara /atau 2. H. HIDAYATULLAH: 10.515 suara
DEMOKRAT:
1. MUHAMMAD LOKOT NASUTION: 10.498/ atau 2. HENDRIK H. SITOMPUL: 9.810
Dapil Sumut I Total: 10 Kursi DPR RI.
Baca juga: UPDATE Perolehan Suara Caleg DPRD Sumut Petahana Berdasarkan Real Count KPU, Gerindra Klaim 13 Kursi
****
Caleg DPR RI dari Dapil Sumut II:
GERINDRA:
1. H. GUS IRAWAN PASARIBU: 27.218 suara
2. SABAM RAJAGUKGUK: 16.634 suara/ atau 5. ARI WIBOWO: 12.165 suara.
PDI PERJUANGAN:
1. RAPIDIN SIMBOLON: 31.916 suara.
4. SIHAR P. H. SITORUS: 22.720 suara.
2. TRIMEDYA PANJAITAN: 19.817 suara.
GOLKAR:
1. LAMHOT SINAGA 50.185 suara.
10. ANDAR AMIN HARAHAP: 51.790 suara.
4. H. SYAHRUL M. PASARIBU: 30.448 suara.
6. TRINOVI KHAIRANI: 28.818 suara/ atau 2. FITRI KRISNAWATI TANDJUNG: 10.652 suara.
NASDEM:
1. MARTIN MANURUNG: 39.196 suara.
2. RIRIN SUBRIANA PASARIBU: 30.915 suara/ atau 10. BAKHTIAR AHMAD SIBARANI: 15.932 suara.
PAN:
1. SALEH PARTAONAN DAULAY: 28.308 suara.
DEMOKRAT:
4. SABAM SINAGA: 18.790 suara/ atau 1. ILHAM MENDROFA: 14.404 suara/ atau 2. ONGKU P. HASIBUAN: 12.587
Dapil Sumut II Total: 10 Kursi DPR RI.
Baca juga: NAMA-NAMA CALEG DPR RI yang Meraih Suara Terbanyak se-Indonesia, Ada Sosok Hillary Brigitta Lasut
****
Caleg DPR RI dari Dapil Sumut III:
GERINDRA:
1. SUGIAT SANTOSO: 25.492 suara.
5. H. BAHARUDDIN HARAHAP: 19.015 suara/ atau 10. ELVIN: 15.525 suara.
PDI PERJUANGAN:
10. BOB ANDIKA MAMANA SITEPU: 42.203 suara.
2. BANE RAJA MANALU: 36.964 suara.
1. DJAROT SAIFUL HIDAYAT: 22.933 suara/ atau 5. JUNIMART GIRSANG: 28.982 suara.
GOLKAR:
2. DELIA PRATIWI BR. SITEPU: 67.240 suara.
1. H. AHMAD DOLI KURNIA TANDJUNG: 58.954 suara.
7. MANGIHUT SINAGA: 45.955 suara.
NASDEM:
1. RUDI HARTONO BANGUN: 73.883 suara.
5. JR. SARAGIH: 37.912 suara.
PKS:
2. H. ANSORY SIREGAR 24.664
PAN:
1. NASRIL BAHAR: 28.383 suara.
DEMOKRAT:
1. HINCA I.P. PANDJAITAN XIII: 27.385 suara:
Dapil Sumut III Total: 10 Kursi DPR RI.
Baca juga: TERNYATA BEGINI Rumus Cara Menghitung Jatah Kursi Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
Berikut Cara Penghitungan Kursi Legislatif
Pembagian kursi DPR dan DPRD pada Pemilu 2024 masih menggunakan metode Sainte Lague yang juga digunakan pada 2019 lalu.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen. Partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI.
Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan. Kemudian menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi enam kursi. Dari hasil Pemilu Partai A mendapat 30.000 suara, Partai B mendapat 20.000 suara, Partai C mendapat 15.000 suara, Partai D mendapat 7.000 suara dan Partai E mendapat 5.000 suara.
Cara menghitung untuk kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A. Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kedua:
Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1, berikut contohnya:
Partai A : 30.000 suara dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Berdasarkan pembagian tersebut, kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3, sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dengan hasil di atas, maka Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dengan hasil pembagian itu, maka Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partai untuk contoh dapil di atas adalah Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi, sedangkan partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi. Namun, perlu diingat juga bahwa penentuan kursi caleg DPR RI bisa tergantung Ketua Umum Partai Politiknya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Caleg DPR RI
Dapil Sumut 3
Dapil Sumut 2
Dapil Sumut 1
Suara Caleg DPR RI dari Dapil Sumut
Tribun-medan.com
Djarot dan Junimart Bersaing
suara partai di sumut
Pemilu 2024
VIRAL Sosok Umi Cinta Minta Uang Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan |
![]() |
---|
SOSOK Komandan Peleton Izinkan Prada Lucky Disiksa 20 Senior Sampai Ginjal Pecah Ternyata Masih Muda |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.