Tribun Wiki

Profil Brigjen Edfrie Richard Maith, Putra Minahasa yang Kini Bertugas di Kemendagri

Edfrie Richard Maith baru saja naik pangkat menjadi jenderal bintang satu. Lantas seperti apa sosoknya. Berikut ulasannya

Editor: Array A Argus
INTERNET
Brigjen Edfrie R Maith selepas dilantik oleh Wakapolri, Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Empat perwira menengah (Pamen) Polri baru saja naik pangkat menjadi jenderal bintang satu, termasuk Edfrie Richard Maith.

Edfrie Richard Maith kini remi menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ia kini ditunjuk sebagai Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kawasan Perbatasan Darat (PKPD) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Sosok Hisar Siallagan, Kini Jadi Jenderal Ditunjuk Kapolri Sebagai Kepala BNN Kaltara

Sebelumnya, profil Edfrie R Maith ini dikenal sebagai Dirpolarud Polda Metro Jaya.

Ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting selama bertugas di kepolisian.

Profil Edfrie R Maith

Edfrie R Maith adalah pria kelahiran tahun 1973.

Ia berasal dari Desa Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Edfrie merupakan alumni Akpol tahun 1995.

Baca juga: Sosok Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, Mantan Danjen Kopassus Kini Ditunjuk Sebagai Danpussenif

Selama menjadi polisi, Edfri pernah mengemban amanah sebagai Kapolres Sorong Kota tahun 2017.

Ia juga pernah menjadi Wakapolres Tomohon dan Wakapolres Metro Jakarta Utara tahun 2018.

Tidak hanya itu, Edfri R Maith juga pernah mengemban tugas sebagai Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam Polri.

Lalu, ia pun sempat ditunjuk sebagai Direktur Polairud Polda Metro Jaya.

Saat menjabat sebagai Dirpolairud Polda Metro Jaya, Brigjen Edfrie R Maith yang kala itu masih menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (Komes Pol) pernah mengungkap kasus perompakan bajak laut di Teluk Jakarta.

Baca juga: Sosok Letjen TNI Anton Nugroho, Jenderal Bintang Tiga Alumni Kopassus Kini Jadi Staf Khusus KSAD

Ketika itu, Edfrie dan anak buahnya menangkap empat orang tersangka.

Mereka adalah Bastiar, Baharudin, Arnis Supriyadi dan Udin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved