Tanggapan Kapolsek, Pria Ngaku Pangkat AKP Aniaya Memeras Remaja 17 Tahun, tak Diproses?

Tiga orang pria mengaku sebagai personel Polsek Sunggal, melakukan percobaan pemerasan dengan modus penyalahgunaan narkoba terhadap remaja berinisial

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat diwawancarai 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga pria mengaku sebagai anggota personel Polsek Sunggal menganiaya seorang anak remaja berinisial AK (17).

Seorang di antara pria tersebut mengaku perwira berpangkat AKP.

Dalam aksinya, kawanan ini memeras dengan modus menuduh korban terlibat kasus penyalahgunaan narkoba 


Kejadian tersebut di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Korban sudah membuat laporan, namun Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian itu.


"Nggak tau," kata Candra singkat, Senin (26/2/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba juga masih enggan memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.


Seperti diberitakan, tigapria yang mengaku sebagai anggota personel Polsek Sunggal jebak AK (17) di  Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba enggan menangapo kasus penganiayaan dan pemerasan remaja di Sunggal. Foto: Kompol Jama Kita Purba (kiri) dan Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba enggan menangapo kasus penganiayaan dan pemerasan remaja di Sunggal. Foto: Kompol Jama Kita Purba (kiri) dan Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)


Menurut Jupi, seorang saksi mata, awalnya ia melihat bahwa mobil yang dikendarai oleh tiga pria itu mepet sepeda motor korban.


Lalu, korban dan sepeda motornya pun terjatuh dan para pelaku langsung mendatangi korban.


"Saya lihat mobil itu belok tanpa lampu tangan. Anak (korban) ini kencang jadi nabrak spion lalu jatuh," kata Jupi kepada Tribun-medan, Senin (26/2/2024).


Ia yang sempat mengira kecelakaan pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

Namun, ketika itu dia diadang seorang pelaku.


"Saya dekati lalu dicegat sama salah seorang yang pakai kemeja putih," sebutnya.


Dikatakannya, waktu itu dia melihat korban dibawa ke pinggir sambil dipiting dan rambutnya dijambat orang para pelaku.


Saat itu, para pelaku mengaku bahwa mereka merupakan anggota kepolisian yang ingin membawa korban ke kantor Polisi.


"Katanya anak ini mau di bawa ke Polsek Sunggal," ucapnya.


Kemudian, ia dan warga lainnya sempat curiga melihat para pelaku dan meminta korban untuk menghubungi keluarganya.


"Kami curiga, kami cegat biar anak ini nggak dibawa. Kami suruh untuk minta manggil keluarganya," ujarnya.


Waktu itu, Jupi mengatakan para pelaku ini sempat mengancam warga di sekitar agar tidak ikut campur dalam masalah tersebut.


Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi.


Kemudian, salah satu pelaku juga mengaku kepada warga dia adalah anggota kepolisian dari Polsek Sunggal bernama AKP Irfan.


"Sempat di ancam, jangan ikut campur kami dari pihak kepolisian. Pas mau cabut, dia bilang namanya AKP Irfan dari Polsek Sunggal," bebernya.


Setelah ramai warga, para pelaku pun langsung kabur dan membawa handphone milik korban.


"Terakhir korban didesak sama pelaku untuk minta maaf. Katanya hp itu untuk pertanggungjawaban jadi di rampas," pungkasnya.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved