Dairi Memilih

Perolehan Suara 6 Parpol di Dairi Terancam Batal bila Tak Segera Laporkan LPPDK, Begini Kata KPU

KPU Dairi menanti - wanti partai politik yang tidak melaporkan Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kampanye.

TRIBUN MEDAN/HO
Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang berlangsung di Hotel Mutiara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menanti - wanti partai politik yang tidak melaporkan Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) melalui aplikasi Sikadeka.

Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, laporan tersebut akan di tunggu oleh pihak KPU paling lama hari ini pukul 23.59 WIB.

"Hari ini, tanggal 29 Februari 2024, merupakan hari terakhir untuk penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kampanye, dan kita akan menunggu sampai dengan pukul 23.59 WIB, " ujar Freddy di sela sela proses rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Mutiara, Kamis (29/2/2024).

Apabila partai politik tidak melaporkan LPPDK tersebut, maka parpol tersebut akan di diskualifikasi di Kabupaten Dairi.

"Termasuk dengan calon yang terpilih, atau suara yang sudah di peroleh, itu akan menjadi batal, " tegasnya.

Berdasarkan data update terakhir sekitar pukul 15.00 WIB, tersisa 6 parpol yang terpantau belum menyerahkan LPPDK tersebut.

Bahkan, dari 6 parpol yang belum menyerahkan LPPDK itu salah satunya parpol yang memiliki suara banyak di tingkat DPRD Dairi.

Salah satu parpol yang di diskualifikasi adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Saat itu, Partai Garuda tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Alhasil, suara yang di raih oleh dianggap tidak sah dan di anggap suara tidak sah.

"Di hasil pleno tingkat kabupaten, ada suara dari Partai Garuda itu kita ubah menjadi suara tidak sah . Penyebabnya karena Partai Garuda tidak hadir dan tidak melaporkan Awal Dana Kampanye. Jadi sebagai amanat dari Undang - Undang 7, bagi parpol yang tidak menyerahkan LADK, maka akan di diskualifikasi, " sebutnya.

Alhasil, suara yang di peroleh Partai Garuda di Kabupaten Dairi menjadi nol, dan di ganti menjadi suara tidak sah secara keseluruhan.

Saat ini KPU Dairi tengah melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan rencananya akan berakhir esok hari.

"Kemarin dan hari ini sedang berlangsung untuk kecamatan ke 12, sehingga kita harapkan hari ini bisa selesai 13 atau 14 kecamatan, sehingga besok kita tinggal 1 atau 2 kecamatan lagi . Sehingga besok di tanggal 1 Maret, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten bisa kita selesaikan, " tutup Freddy.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved