Berita Viral
Terkuak Sosok Dokter Lecehkan Ibu Hamil, Korban Samar-Samar Lihat Aksi Pelaku,MY Dipecat Rumah Sakit
Sosok MY dokter di Palembang melakukan pelecehan terhadap istri pasien. MY melakukan perbuatan tak senonoh terhadap TAF (22) yang sedang hamil 4 bulan
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok MY dokter di Palembang melakukan pelecehan terhadap istri pasien.
MY melakukan perbuatan tak senonoh terhadap TAF (22) yang sedang hamil 4 bulan.
Modus MY melecehkan korban yakni dengan menyuntikkan cairan yang disebutnya sebagai vitamin.
Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mengutip TribunSumsel.com, MY diketahui merupakan dokter spesialis ortopedi di sebuah rumah sakit di Palembang.
Menurut rekan sejawat, tak ada hal yang menyimpang dalam keseharian MY.
MY dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul.
"Yang keseharian MY baik. Orang baik, MY pun suka bergaul dengan teman-teman seprofesi," kata rekan sejawat MY yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/2/2024).
Sumber tersebut menuturkan, MY merupakan adik tingkat dua tahun di bawahnya.
Ia pun mengaku tak menyangka MY melakukan perbuatan asusila terhadap istri pasien.
"Saya tidak percaya, saya pun terkejut mendengar berita ini," ungkapnya.
Baca juga: Dua Pria Diringkus Personel Polres Tapanuli Utara Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu di Rumah
Baca juga: Jelang Timnas Indonesia Vs Vietnam, Shin Tae-yong Garang Pasca-Libur, Troussier Benahi Mindset
Sementara itu, atas kasus yang menjeratnya, MY kini dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Pemecatan itu dilakukan pihak rumah sakit sehari setelah kejadian pelecehan yang menimpa TAF.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum Dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."
"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktik di RS BMJ," kata Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, LZ.
Kendati demikian, MY membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap TAF, yang merupakan istri pasiennya.
Ia pun menceritakan kronologi versi dirinya terkait kejadian yang membuatnya dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan MY saat memenuhi panggilan majelis kehormatan etik kedokteran wilayah Provinsi dan Cabang Palembang.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Cabang Palembang, Anang Tribowo mengatakan, MY menyebut tidaklah benar dirinya melakukan pelecehan terhadap TAF.
"Apalagi dikatakan MY membuka resleting korban, itu tidak benar," kata Anang saat dikonfirmasi TribunSumsel.com.
Dari keterangan MY, kata Anang, suntikan vitamin itu atas permintaan suami korban.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin."
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka."
"Suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," jelas dia.
Soal kasus ini, kata Anang, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, melalui kuasa hukumnya, MY mengancam akan melaporkan balik pihak pelapor.
Kuasa hukum MY, Bennadi Hay mengatakan, pihaknya memiliki bukti otentik.
"Harusnya dicek dan ricek terlebih dahulu terkait kasus ini, kami sangat sayangkan."
"Apalagi memberikan data-data yang tidak akurat dari kuasa hukum pelapor."
"Padahal semua yang disampaikan hampir tidak sesuai fakta sebenarnya," kata Bennadi kepada Sripoku.com, Rabu.
Bennadi pun meminta agar publik mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini, dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
"Akibat banyak berita yang beredar mengakibatkan kerugian bagi klien kami."
"Dari sisi materi dan psikis profesinya, sebagai dokter, hal ini harus dijaga," tambahnya.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Melansir TribunSumsel.com, kejadian bermula saat korban menemani suaminya berobat akibat kecelakaan kerja.
Kuasa hukum korban, Febriansyah mengatakan, saat itu, TAF dalam kondisi tengah hamil 4 bulan.
"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja."
"Kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Karena merasa sudah membaik, suami korban lantas menanyakan kepada perawat apakah sudah bisa pulang.
Namun, perawat mengatakan, yang bisa memutuskan adalah dokter, dalam hal ini MY.
Tak lama kemudian, MY pun datang dan meminta suami korban untuk tidak pulang dulu.
"Kemudiann dia meminta (perawat) membawa pasien ke ruang VVIP."
"Jadi nanyalah klien kami, dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga', kata si dokter," ungkap Febriansyah.
Saat itu, di ruang VVIP hanya ada MY, korban dan suaminya.
MY meminta perawat untuk keluar karena akan melakukan observasi kepada suami korban.
"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," ujar dia.
Saat di ruangan itu, suami korban disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan.
Setelah menyuntik suami korban, MY menyuntikkan sisa cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.
Korban sempat menanyakan kepada MY apakah cairan tersebut aman jika disuntikkan karena ia sedang hamil.
Setelah disuntik, TAF merasakan kepalanya pusing lalu tidak sadarkan diri.
Saat itulah oknum dokter spesialis ortopedi tersebut melancarkan aksinya.
"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata."
"Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," tandasnya.
Sontak kejadian tersebut membuat korban syok.
Baca juga: Tampil Perdana, New Honda Stylo 160 Siap Pikat Pengunjung IIMS 2024
Baca juga: Ini Manfaat Minum Air Kelapa saat Buka Puasa di Bulan Ramadan
(*/tribun-medan.com)
Sosok MY dokter di Palembang melakukan pelecehan
dokter di Palembang melakukan pelecehan
dokter spesialis ortopedi
Tribun-medan.com
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.