Viral Medsos

Detik-detik PNS di Lampung Dianiaya dan Diancam Ditembak, Berawal dari Bela Temannya yang Diganggu

Salah satu tim kuasa hukum korban, Alfian mengatakan, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat di wajah dan sempat mengalami trauma.

Editor: Satia
kompas.com
PNS di Bandar Lampung dianiaya dan diancam pistol 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dianiaya sekelompok pemuda dan diancam dengan senjata api.

Penganiayaan ini terjadi saat korban membela teman perempuannya.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi sejak lima bulan lalu, namun hingga saat ini masih mengambang.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Sempat Baku Hantam di Warkop Iwan Multatuli, Buat Panik Pengunjung

Peristiwa ini dialami oleh korban bernama Mahendra Farandy (29), pada suatu malam di tanggal 22 November 2023 silam.

Salah satu tim kuasa hukum korban, Alfian mengatakan, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat di wajah dan sempat mengalami trauma.

"Kami mempertanyakan kenapa kasus ini seolah stuck, padahal barang bukti sudah lengkap, visum sudah, video juga sudah diserahkan ke penyidik," kata dia kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (1/3/2024) sore.

Menurut dia, pihak Mahendra sudah berulangkali mengonfirmasi ke Polresta Bandar Lampung terkait kejelasan kasus ini.

"Tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka," kata pengacara dari LBH FKPPI itu.

Baca juga: Kejinya Pria di Jakarta Barat, Cekik Istri Hingga Tewas Gegara Cemburu, Jasad Dibiarkan Hingga Busuk

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum korban lainnya, Hanafi Sampurna menceritakan, kasus ini berawal saat korban sedang makan di Warung Pecel Bu Nani yang berada di Jalan Dr Susilo.

Ketika itu rombongan pelaku datang dan bersikap arogan lalu melecehkan teman perempuan korban yang juga ikut makan.

"Korban membela temannya, supaya tidak diganggu," kata Hanafi.

Namun, rombongan teman pelaku justru naik pitam dan menghajar korban hingga terkapar.

Salah satu pelaku juga sempat menunjukkan senpi jenis pistol sambil mengancam.

"Pelaku bilang 'lu mau mati malam ini," kata dia.

Baca juga: JELANG Ramadan, Berikut Daftar Brand Kurma Israel yang Diboikot Masyarakat Dunia

Kuasa hukum korban berharap kepolisian bersikap profesional dan menuntaskan kasus yang sudah terbengkalai ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Dennis, kasus ini sudah masuk penyidikan dan terus diproses.

"Sedang ditangani dan masuk penyidikan. Kasus ini kedua belah pihak saling lapor," kata dia singkat.

 

Artikel ini diolah Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved