Ramadan
Hukum Menggunakan Lipstik Bagi Wanita saat Puasa Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad
Setiap orang yang menjalankan ibadah puasa harus mengetahui apa saja larangan agar tidak membatalkan ibadah puasa. Lantas, bagaimana dengan lipstik?
Semua orang yang berada dalam keadaan fisik dan mental wajib menjalaninya.
Namun, ada beberapa ketentuan yang memperbolehkan seorang muslim melewatkan puasa, terutama seorang wanita jika mengalami empat hal berikut ini.
Meskipun mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, orang-orang ini harus menggantinya di hari lain saat sudah tidak memiliki halangan atau membayar fidiah.
Membayar fidiah dilakukan dengan mengganti satu hari puasa dengan memberi makan satu orang miskin.
Dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (27/3/2023), Buya Yahya mengungkap sembilan golongan orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.
Diantara kesembilan golongan tersebut, empat diantaranya adalah larangan atau keringanan anjuran tidak puasa bagi wanita.
Jika wanita mengalami hal berikut ini selama Ramadhan, maka ia diperbolehkan tidak puasa.
1. Hamil
Orang hamil diperbolehkan tidak ber puasa.
Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).
2. Menyusui
Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak ber puasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.
Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.
3. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika ber puasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.