News Video
MAHFUD MD Puji MK Soal Ambang Batas Parlemen Hingga Singgung Jokowi Tak Bisa Cawe-cawe Pilkada?
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memuji putusan Mahkamah Konstitusi yang tak menggeser Pilkada 2024.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.COM, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memuji putusan Mahkamah Konstitusi yang tak menggeser Pilkada 2024.
Mahfud mengatakan putusan terkait Pilkada dipercepat itu membantah adanya spekulasi yang berkembang terkait campur tangan Presiden Jokowi.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali.
MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Sementera terkait ambang batas parlemen, Mahfud menuturkan hal itu bagus karena dilaksanakan pada Pemilu 2029 mendatang.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.