News Video

MAHFUD MD Puji MK Soal Ambang Batas Parlemen Hingga Singgung Jokowi Tak Bisa Cawe-cawe Pilkada?

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memuji putusan Mahkamah Konstitusi yang tak menggeser Pilkada 2024.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memuji putusan Mahkamah Konstitusi yang tak menggeser Pilkada 2024.

Mahfud mengatakan putusan terkait Pilkada dipercepat itu membantah adanya spekulasi yang berkembang terkait campur tangan Presiden Jokowi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali.

MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.

Sementera terkait ambang batas parlemen, Mahfud menuturkan hal itu bagus karena dilaksanakan pada Pemilu 2029 mendatang.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved