CPNS 2024
Berikut Ini Dokumen Dasar dan Tambahan untuk Persyaratan CPNS 2024
Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengumpulkan dokumen bagi Anda yang ingin mencoba CPNS
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com - Jika Anda berencana untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
Selain dokumen dasar, ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.
Berikut ini adalah daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.
Dokumen Persyaratan Dasar Seleksi CPNS 2024:
Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:
1. Fotokopi KTP
Bukti identitas yang masih berlaku.
2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)
Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
Untuk memverifikasi bahwa institusi pendidikan Anda telah terakreditasi.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6cm (4 lembar) dengan latar belakang merah
Foto ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi selama proses seleksi.
Persyaratan Tambahan CPNS 2024:
Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.