CPNS 2024

Berikut Ini Dokumen Dasar dan Tambahan untuk Persyaratan CPNS 2024

Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengumpulkan dokumen bagi Anda yang ingin mencoba CPNS

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com/Risky Cahyadi
Proses penerimaan CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Jika Anda berencana untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

Selain dokumen dasar, ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Berikut ini adalah daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.

Dokumen Persyaratan Dasar Seleksi CPNS 2024:

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:

1. Fotokopi KTP

Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)

Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

Untuk memverifikasi bahwa institusi pendidikan Anda telah terakreditasi.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6cm (4 lembar) dengan latar belakang merah

Foto ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi selama proses seleksi.

Persyaratan Tambahan CPNS 2024:

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000

Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP

Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB

Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Seluruh pelamar CPNS dihimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen Anda dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah Anda siapkan sebelum dikirim.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved