Sumut Memilih

Dua Ketua Partai Tak Dapat Kursi Dewan, Padahal Salah Satunya Ketua DPRD Kota Binjai

Terungkap dua ketua partai yang saat ini menjadi Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024 tidak lagi meraih kursi empuk wakil rakyat pada periode 2024-20

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Noor Sri Syah Alam Putra dan Emagata 

"Akan kami kirim hari ini ke KPU Provinsi Sumatera Utara," ujar Arie.

Sementara pada Dapil II (Kecamatan Binjai Barat) dengan kuota 6 kursi, hanya seorang petahana yang saat ini Wakil Ketua DPRD Binjai periode 2019-2024, Ahmad Azra'i Aziz yang bertahan. 

Selebihnya diisi oleh wajah baru dan sisa 1 kursi diisi oleh mantan Anggota DPRD periode 2014-2019 yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Binjai, dr Edy Putra.

Adapun urutan Caleg pada Dapil II :

- Arfana Fanditia Lubis (1987 suara) dari Partai Demokrat (5388 suara)

- Azra'i Aziz (2135 suara) dari Partai Gerindra (4400 suara)

- Ramlan (1336 suara) dari Partai Golkar (4249 suara)

- Togar Bergembira Silaban (1867 suara) dari Partai PDI-P (4238 suara)

- dr Edy Putra (1929 suara) dari Partai NasDem (2517 suara)

- Abdul Rahim (726 suara) dari Partai PKS (2036 suara)

Pada Dapil III (Kecamatan Binjai Utara) dengan kuota 10 kursi, hanya empat wakil rakyat yang mampu mempertahankan kursi di DPRD Binjai.

Mereka adalah Fitriyani (PKS), Faisal Umri (Partai Golkar), Yudi Pranata (Gerindra) dan Ahmad Hasian Siregar (Partai Demokrat).

Adapun urutan caleg pada Dapil III :

- Fitriyani (2383 suara) dari Partai PKS (9964 suara)

- Faisal Umri (2145 suara) dari Partai Golkar (9541 suara)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved