Sumut Memilih

Dua Ketua Partai Tak Dapat Kursi Dewan, Padahal Salah Satunya Ketua DPRD Kota Binjai

Terungkap dua ketua partai yang saat ini menjadi Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024 tidak lagi meraih kursi empuk wakil rakyat pada periode 2024-20

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Noor Sri Syah Alam Putra dan Emagata 

- Ardiansyah Putra (2337 suara) dari Partai PAN (2877)

- Norasiah (2459 suara) dari Partai Golkar (2685 suara)

- M Syarif Sitepu (1543 suara) dari Partai PDI-P (2633 suara)

- T Matsyah (1331 suara) dari Partai NasDem (2597 suara) 

Pada Dapil V (Kecamatan Binjai Selatan) dengan kuota 7 kursi diisi oleh dua Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024 dan juga satu yang dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Adapun urutan Caleg pada Dapil V :

- Benny Aula Sanjaya (3184 suara) dari Partai Demokrat (6234 suara)

- M Ali Imron Harahap (3231 suara) dari Partai Golkar (5088 suara)

- M Atan (1915 suara) dari Partai PDI-P (4175 suara)

- Gamatra Satria (3111) dari Partai PPP (3995 suara)

- Muhammad Iskandar (2590 suara) dari Partai Gerindra (3753 suara)

- M Zimmy Darmawan (2004 suara) dari Partai NasDem (2894 suara)

- Ependi Ginting (654 suara) dari Partai PKS (2323).

Dengan hasil ini, Partai Golkar berpeluang menjadi pemenang dalam pileg 2024 dengan torehan 6 kursi dan meraup 29.393 suara. Selain Partai Golkar, Partai Demokrat pun 6 kursi dan meraup 27.342 suara.

Juga PKS yang 6 kursi dan meraup 19.751 suara. Kemudian diikuti PDI-Perjuangan 5 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PAN 3 kursi dan PPP 1 kursi.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved