Medan Terkini

Harga Beras Mahal Diduga karena Panjangnya Rantai Distribusi, Begini Kata Bulog Sumut

Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai harga beras di Sumut, khususnya Kota Medan yang masih tinggi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu (Tengah), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kiri), Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan (sebelah Arid) dan Kasubdit Indag AKBP Bambang Rubianto (kanan) saat memaparkan pemalsuan dokumen pengambilan beras Bulog, Senin (4/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai harga beras di Sumut, khususnya Kota Medan yang masih tinggi.

Menurut dugaan Arif, mahalnya beras di pasar karena pedagang mengambil beras untuk dijual lagi kepada downline atau jaringan terbawah pendistribusian.

Seperti halnya temuan Satgas Pangan gabungan pada 1 Maret lalu, adanya beras Bulog ditukar kemasannya dan di pasar Simpang Limun Medan, lalu dijual Rp 13.500, sementara harga beras eceran tertinggi (HET) dari pemerintah Rp 11.500.

Mereka mengaku mendapat beras bukan dari Bulog langsung, melainkan beberapa agen.

Kata Arif, Bulog mendistribusikan beras ke PD Pasar Pemko Medan lalu dari PD Pasar didistribusikan kepada PT Pilar.

Dari PT Pilar maupun PD Pasar inilah kemudian bisa didistribusikan kepada 43 pasar Kota Medan dibawah naungan PD Pasar.

Namun katanya, baik PD Pasar maupun PT Pilar disebut memiliki downline atau jaringan distribusi di bawahnya.

Downline inilah yang diduga menyebabkan harga beras tinggi begitu dijual kepada pedagang pasar.

"PD pasar dan PT Pilar punya downline Yang dikhawatirkan kemarin, pedagang ambil lagi dari downline. Artinya sudah rantai ke tiga,"kata Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu, Senin (4/3/2024) sore di Polda Sumut.

Meski mengetahui akar masalah mahalnya beras Arif cuma bisa meminta downline dibawah PD Pasar Pemko Medan dan PT Pilar memasang spanduk harga eceran tertinggi sebesar Rp 11.500 per kilogram.

Hal ini supaya pedagang maupun pengecer mengetahui harga beras sesungguhnya.

Lalu meminta PD Pasar dan PT Pilar mencoret agen yang tidak menyertakan foto spanduk harga saat mengambil beras ke mereka.

"Saya minta cabang Medan sebagai pelayanan, setiap permintaan kembali minta foto ada gak spanduk setiap downline nya itu. Kalau tidak ada spanduk jangan dilayani. Harus disiplin sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai HET."

Lalu, Perum Bulog Sumut juga mengaku sudah berpesan kepada PD Pasar Pemko Medan dan PT Pilar supaya pedagang bisa langsung membeli kepada mereka. Tidak lagi kepada agen.

"Kami sudah minta kepada PD Pasar dan PT pilar kalau bisa pedagang diberikan semua sehingga rantainya dan jangan yang lainnya ambil dari downline lagi. Memperpanjang rantai. Kita punya harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.500."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved