Medan Memilih

KPU Baru Selesaikan 6 dari 21 Kecamatan di Medan, Proses Rekapitulasi bakal Diperpanjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 6 Kecamatan di Medan.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Rekapitulasi suara tingkat Kota yang dilakukan oleh KPU Medan di Hotel Lepolonia, Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 6 Kecamatan di Medan.

Sejauh ini masih ada 15 Kecamatan lainya yang ada di Kota Medan belum dilakukan rekapitulasi pada tingkat Kota hingga saat ini.

Rekapitulasi tingkat Kota telah dilakukan KPU Medan sejak Selasa (27/2/2024). Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, 6 Kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi antara lain, Kecamatan, Medan Baru, Medan Barat, Tuntungan, Perjuangan, Selayang dan Belawan.

"Sejauh ini sudah 6 Kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat Kota dan masih terus berlangsung," kata Mutia kepada tribun, Senin (4/3/2024).

Sementara untuk dua Kecamatan lainnya sebut Mutia masih dilakukan rekapitulasi. Dua Kecamatan tersebut adalah Maimun dan Helvetia.

Mutia mengakui rekapitulasi suara berjalan lambat. Sesuai jadwal harusnya rekapitulasi tingkat Kota selesai dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024).

"Iya seharusnya sampai tanggal 5 Maret rekapitulasi tingkat Kota selesai dilakukan. Namun sepertinya tidak terkejar," lanjut dia.

Untuk itu lanjut dia KPU Medan berencana akan memperpanjang masa rekapitulasi suara untuk menyelesaikan seluruh penghitungan suara ditingkat Kecamatan di Medan.

"Ya kitab rencanakan jika tidak selesai besar akan kita perpanjangan lagi untuk rekapitulasinya," lanjut dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun, pada Kecamatan Medan Barat perolehan suara terbesar didapatkan oleh PDIP, disusul PKS dan Gerindra.

Kecamatan Medan Barat termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) 1 bersama Kecamatan Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah, dengan jumlah 7 kursi untuk tingkat DPRD Medan.

Dan berikut perolehan suara untuk Kecamatan Medan Barat. PDIP 10.217 suara, PKS dengan 8.300 suara, Gerindra 4.891 suara, Nasdem 4.504 suara, Golkar 4.452 suara, PAN 2.227 suara, Demokrat 2.124 suara, PSI 1.902 suara, PPP 1.353 suara.

Sementara itu, untuk Kecamatan Medan Baru suara tertinggi di dapat oleh PDIP dengan 4.670 suara. Posisi kedua ditempati PKS dengan perolehan 2.878 suara, ketiga ditempati Gerindra sejumlah 2.259 suara.

Di tempat ke empat ditempati PSI dengan perolehan 2.243 suara, posisi ke lima oleh Partai Golkar 2.151 suara dan Nasdem di posisi ke enam 1.073 suara.

Partai Demokrat berada di posisi ke tujuh dengan 635 suara, Perindo di urutan ke delapan 556 suara, ke sembilan PKB 424 suara dan ke sepuluh diduduki PAN 210 suara.

Untuk Kecamatan Medan Baru suara tertinggi diraih oleh calon anggota legislatif dari PDIP Reza Pahlevi Lubis sebanyak 1.593 suara dan Robi Barus 1.467 suara. Di posisi ketiga caleg PKS Rajudin Sagala 1.389.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved