Viral Medsos
KPU Belum Mengerti dengan Lonjakan Suara Partai yang Dimaksud: Tunggu Hasil Rekapitulasi Berjenjang
Titi Anggraini menyerukan agar Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI segera mengunggah semua Formulir C Hasil yang telah selesai.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kabar tentang melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam penghitungan suara real count sementara hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 di situs KPU.
Anggota KPU RI Idham Holik mengaku bleum mengerti lonjakan yang dimaksud.
Menurutnya, penghitungan hasil Pemilu 2024 yang akan disahkan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang bukan data yang ditampilkan dalam situs real count KPU.
“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa,” kata Idham, dikutip dari video Kompas.tv.
“Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu adala berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut,” bebernya.
Sarankan KPU Unggah Semua Formulir C Hasil yang Telah Selesai
Di sisi lain, dosen pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyerukan agar Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI segera mengunggah semua Formulir C Hasil yang telah selesai.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengecek isu penggelembungan suara partai tertentu belakangan ini.
Titi pun menyayangkan penggunaan Sirekap oleh KPU yang dinilainya menimbulkan keributan.
Ia menilai KPU gagal menyosialisasikan Sirekap dengan baik dan memiliki komunikasi publik yang kurang baik untuk menjelaskan anomali yang ada.
"Untuk memastikan ada penggelembungan (suara) atau tidak, makanya KPU upload 100 persen (Formulir) C Hasil. Yang kedua, proses rekap di kecamatan yang sudah selesai, segera di-upload, jadi kita bisa mengecek apakah betul data yang naik turun dan akrobat dan memasukkan suara-suara tidak sah untuk partai," kata Titi dalam program Kompas TV, Minggu (3/3/2024).
"Karena kalau itu tidak terkonfirmasi segera, jangan salahkan spekulasi dan pemahan masyarakat kalau tetap berpandangan ada kecurangan, karena tidak pernah ada bantahan terhadap data (Sirekap) yang selalu diklaim sebagai alat bantu tersebut," lanjutnya.
Titi pun mengaku mendapati anomali suara yang membuat suara partai tertentu melonjak di Sirekap.
Menurutnya, terdapat anomali berupa suara tidak sah menjadi perolehan suara partai tertentu.
Meskipun demikian, Titi menegaskan, berdasarkan peraturan KPU, perolehan suara final akan ditentukan melalui data Formulir C Hasil rekapitulasi.
Namun, ia menyampaikan bahwa data yang salah tersebut masih dapat lolos jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atau mengoreksi saat rekapitulasi.
Untuk itu, Titi menegaskan, penting bagi KPU untuk menampilkan seluruh Formulir C Hasil kepada publik.
"Kalau ada perbedaan data antara yang ditampilkan melalui Sirekap dengan (Formulir) C Hasil, itu sudah diatur dalam peraturan KPU yang dirujuk adalah (Formulir) C Hasil. Masalahnya, kalau ada yang mempersoalkan. Kalau tidak ada yang mempersoalkan, maka yang ditampilkan itu akan jalan terus. Tidak semua partai politik punya saksi saat rekapitulasi di kecamatan," kata Titi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi mengaku pihaknya juga mendapati anomali dalam penghitungan suara KPU yang ditampilkan portal Sirekap.
Menurutnya, terdapat partai yang mendapat lonjakan suara puluhan kali lipat dibanding suara yang tertulis dalam Formulir C Hasil.
Baidowi juga memprotes turunnya suara PPP dalam penghitungan suara KPU. Ia mempertanyakan kenapa jumlah suara yang didapat partainya bisa berkurang.
"Tanggal 28 Februari jam 1 siang, suara PPP itu 3 juta 553 ribu sekian. Tanggal 28 sore, itu menjadi 3 juta 20 ribu sekian, ada koreksi turun 38 ribu. Nah, ini yang saya mintanya ke KPU, kenapa ini kok turun? Sementara jumlah (suara dari) TPS yang masuk bertambah," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data perhitungan suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 dari 2.240 TPS.
Perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Hasil perhitungan sementara KPU PSI memperoleh 2.402.798 suara atau 3,13 persen.
Perolehan suara PSI tersebut hasil perhitungan KPU Sabtu (2/3) pukul 21.00 WIB, dengan progres data di 541.538 TPS dari 823.236 TPS atau 65.78 persen.
Baca juga: PENGAMAT POLITIK Sarankan PSI Terima Kenyataan dengan Lapang Dada, Ketimbang Lolos Parlemen, Tapi. .
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TAMPANG Didot Diperebutkan Caleg DPR RI Devara Putri dengan Indriana Dewi hingga Berujung Pembunuhan
Baca juga: NASIB Indriana Dewi, Wanita Asal Jakarta Dibunuh di Bogor, 3 Sosok Tersangka Terancam Hukuman Mati
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.