Ramadan
Ketentuan Membayar Fidyah Bagi Lansia yang Tidak Bisa Puasa Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad
Berikut ini penjelasan mengenai ketentuan membayar fidyah bagi lansia yang tidak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan mengenai ketentuan membayar fidyah bagi lansia yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa.
Dalam ceramahnya di kanal Youtube Q&A USTADZ CHANNEL, Ustaz Abdul Somad mengatakan, memang lansia termasuk golongan yang boleh tidak puasa.
Sebab, ada kondisi tertentu dimana lansia memang tidak kuat lagi menjalankan puasa.
Hal ini terjadi karena faktor metabolisme tubuh yang tidak seperti saat muda.
Dimana organ tubuh di saat muda masih berfungsi dengan baik.
Baca juga: Hukum Puasa Bagi Lansia yang tak Mampu Mengerjakannya, Ada Keringanan, Berikut Penjelasannya
"Puasa, tidak sanggup, puasa level 2, ganti di hari lain, tak sanggup ganti di hari yang lain, bayar fidyah, tak sanggup membayar fidyah, dia yang menerima fidyah," jelas Ustaz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Q&A USTADZ CHANNEL.
Ustaz Abdul Somad menyebut itulah kehebatan aturan dalam Islam, dari level tinggi bisa turun dan ditawar.
Terkait bayar fidyah bagi lansia, fidyah sendiri merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa kepada fakir miskin.
Berikut adalah doa niat membayar Fidyah, dikutip dari Surya.co.id:
Baca juga: Wanita Haid Masih Bisa Mendapat Pahala saat Puasa Ramadan, Ini Amalannya
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui bagi yang biasa melafadzkannnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّ هِ تَعَال ى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi bagi yang biasa melafadzkannnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْج ى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّ هِ تَعَال ى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa 2 Ramadan Muhammadiyah di Medan, Aceh dan Padang
3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.
Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.
Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.
Baca juga: Inilah Maksud Sebenarnya Setan-setan Dibelenggu Ketika Bulan Puasa, Lengkap Serta Hadisnya
Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa.
Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعْدُوْد تٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَل ى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَه فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّه وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah ayat 184).
Baca juga: Inilah Doa-doa yang Bisa Dibaca Menyambut Datangnya Puasa Ramadan 2024
Aturan Bayar Fidyah
Berikut beberapa aturan dalam membayar fidyah atau pengganti puasa dalam bentuk bahan makanan:
1. Satu Mud
Mengutip dari Rumah Zakat, besarnya fidyah itu adalah satu mud atau setara dengan mud Nabi Muhammad SAW.
Setiap satu mud digunakan untuk membayar satu hari puasa yang ditinggalkan.
Mud adalah seukuran telapak tangan manusia untuk memuat atau menampung bahan makanan.
Misalnya memberikan segenggam beras, gandum, kurma, dan lainnya.
Jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, kira-kira akan menjadi 0.675 Kg atau 0.688 liter, atau ¾ liter beras untuk satu hari puasa.
Baca juga: 7 Buah yang Cocok Disantap saat Sahur Puasa Ramadhan, Kaya Serat Juga Vitamin
2. Dua Mud
Ada cara lain untuk membayar seberapa besar jumlah untuk fidyah.
Hal ini merujuk pendapat Abu Hanifah yakni dengan membayar setengah mud atau 2 mud yang setara dengan ukuran mud Rasulullah SAW.
Misalnya dengan memberikan menu makan siang dan malam pada satu orang yang membutuhkan.
Jika diukur, berat makanan tersebut yakni 1,5 kg dari makanan pokok.
Jumlah bayaran fidyah ini disebutkan dalam fatwa Lajnah Daimah yang berbunyi:
Apabila dokter memutuskan bahwa penyakit yang diderita seseorang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka ia boleh tidak berpuasa.
Mereka wajib memberi makan 1 orang miskin untuk setiap harinya sejumlah setengah sha dari makanan pokok suatu negeri seperti kurma atau yang lainnya.
Jika mereka telah memberi makan seorang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan, maka itu telah mencukupi.
Niat Puasa Ramadhan
Bagi Anda yang melafadzkan niat, berikut niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.