Sumut Memilih
SUARA PSI Beberapa TPS di Langkat Diduga Menggelembung, KPU Klaim Sudah Dikoreksi
Hal ini dapat dilihat dari website pemilu2024.kpu.go.id pada tanggal 2 Maret 2024 pukul 00.07 WIB progress 7 dari 8 TPS (87,50 persen).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Raihan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak drastis dalam beberapa hari belakangan, menimbulkan polemik dan menjadi perbincangan banyak orang.
Banyak kalangan mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara PSI, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi.
Penelusuran wartawan Tribun Medan, dugaan penggelembungan suara PSI terjadi dibeberapa TPS Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini dapat dilihat dari website pemilu2024.kpu.go.id pada tanggal 2 Maret 2024 pukul 00.07 WIB progress 7 dari 8 TPS (87,50 persen).
Tepatnya di TPS 007 Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Dikutip dari data website tersebut, PSI meraup 82 suara suara di TPS 007 Sungai Ular, Kecamatan Secanggang.
Rinciannya, 81 suara parpol dan 1 suara caleg bernama Muhammad Daffasya Adnan Sinik.
Namun, angka itu justru berbeda dari dokumen plano C hasil yang diunggah.
Data plano C hasil memperlihatkan bahwa suara partai PSI nihil. Dan yang hanya memperoleh suara yaitu caleg nomor urut 1 dengan perolehan 1 suara.
Hal yang serupa juga terjadi di TPS 005 Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Dikutip dari data website KPU, Partai PSI meraup 66 suara. Dengan rincian, 65 suara partai, dan 1 suara caleg bernama Anne Diniah Siti Fatimah.
Namun angka itu justru berbeda dari dokumen plano C hasil yang diunggah.
Data plano C hasil memperlihatkan bahwa suara Partai PSI 1 suara.
Dan suara caleg nomor urut 3 hanya memperoleh 1 suara.
Artinya partai dan caleg hanya memperoleh 2 suara.
Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Langkat, Husni Mustofa saat dikonfirmasi, mengklaim jika temuan itu sudah dikoreksi.
"Jadi temuan itu, kami nyakin sudah terkoreksi di pleno kabupaten atau pleno kecamatan," ujar Husni, Selasa (5/3/2024).
Lanjut Husni, atas persoalan tersebut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.
"Dan soal yang di sirekap, mungkin dapat data yang belum terkoreksi. Dan yang diwebsite KPU itu belum final, nanti hasil di kabupaten akan diupload kembali," tutup Husni.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.