CPNS 2024

Berikut Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Bagi yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dan PPPK perlu mengetahui Nilai ambang batas.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com – Bagi yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlu mengetahui Nilai ambang batas (passing grade) untuk lebih matang persiapannya.

Nilai ambang batas untuk peserta CPNS dan PPPK berbeda.

Nilai ambang batas  menentukan apakah seorang peserta bisa maju ke tahap selanjutnya.

Materi atau kisi-kisi soal SKD CPNS dan PPPK juga berbeda.

Passing Grade SKD CPNS dan PPPPK 2024

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 649, 651, dan 652 Tahun 2023, nilai ambang batas kelulusan CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah diumumkan sebagai penentu kelulusan Tes Seleksi SKD.

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Peserta CPNS 2024 akan mengikuti tes SKD yang terdiri dari tiga materi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Kepribadian (TKP).

SKD ini memiliki nilai ambang batas (passing grade), jumlah soal, dan pembobotan soal.

a. Passing Grade SKD CPNS 2024 Peserta Umum

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

b. Passing Grade SKD CPNS 2024 Peserta Khusus (cumlade, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua)

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2024 khusus, lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2024 khusus, lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2024 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

c. Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

d. Bobot Soal SKD CPNS 2024

Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.

Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Ada juga nilai kumulatif tertinggi:

- TWK: 150 poin

- TIU 175 poin

- TKP 225 poin.

Jika dijumlah nilai kumulatif tertinggi dari SKD adalah 550 point.

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Berdasarkan tahun lalu ini nilai Ambang Batas PPPK 2023 yang bisa jadi acuan untuk PPPK 2024

A. PPPK Kesehatan 2023

a. Passing Grade PPPK Kesehatan 2023

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117

- Wawancara: 24 

- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran.

b. Jumlah soal PPPK Kesehatan 2023

- Kompetensi teknis: 90 soal

Jawaban benar nilai 5, jawab salah atau tidak dijawab nilai 0

- Kompetensi manajerial: 25 soal

Jawaban benar nilai 1-4, jawaban salah atau tidak dijawab nilai 0

- Kompetensi sosial kultural: 20 soal

Jawaban benar nilai 1-4, jawaban salah atau tidak dijawab nilai 0

- Wawancara: 10 soal dengan waktu 10 menit.

Untuk wawancaranya jika jawaban benar diberi nilai 1-4, sedangkan jika salah nilainya 0.

Waktu pengerjaannya selama 120 menit atau 2 jam.

B. PPPK Guru 2023

a. Passing grade PPPK Guru 2023

b Passing grade atau nilai ambang batas

Untuk passing grade PPPK Guru 2023 ini berbeda-beda, seperti:

- Guru Agama Budha: 180

- Guru Agama hindu: 180

- Guru Agama Islam: 180

- Guru Agama Katolik: 180

- Guru Agama Kristen: 180

- Guru Kelas: 180

- Guru Penjasorkes: 170

- Guru Seni Budaya: 160

- Guru Bahasa Inggris: 185

- Guru Bimbingan Konseling (BK): 160

c. Jumlah soal PPPK Guru 2023

- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal

- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal

- Wawancara: 10 soal

C. PPPK Teknis 2023

a. Nilai ambang batas atau passing grade:

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117

- Wawancara: 24

- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran, LINK.

b. Jumlah soal PPPK Teknis 2023

- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal

- Seleksi manajerial: 25 soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal

Untuk mengerjakan soal tersebut diberi waktu selama 120 menit atau 2 jam.

(cr30/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved