Breaking News

CPNS 2024

Dokumen Dasar dan Tambahan yang Harus Disiapkan untuk Persyaratan CPNS 2024

Selain dokumen dasar, ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Jika Anda berencana untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

Selain dokumen dasar, ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Berikut ini adalah daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.

Dokumen Persyaratan Dasar Seleksi CPNS 2024:

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:

1. Fotokopi KTP

Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)

Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

Untuk memverifikasi bahwa institusi pendidikan Anda telah terakreditasi.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6cm (4 lembar) dengan latar belakang merah

Foto ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi selama proses seleksi.

Persyaratan Tambahan CPNS 2024:

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000

Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved