Berita Medan

Kapolrestabes Akhirnya Tanggapi Aksi Warga Protes Penangkapan 5 Preman ke Polsek Pancur Batu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala menanggapi aksisejumlah masyarakat yang berunjuk rasa di depan Polsek Pancur Batu.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbu 


Pemblokiran jalan berlangsung kurang lebih selama lima jam hingga mengakibatkan kemacetan total.

Polisi menangkap lima orang preman yang serang dua orang sopir truk hingga terluka.
Polisi menangkap lima orang preman yang serang dua orang sopir truk hingga terluka. (Tribun Medan/Alfiansyah)


Salah satu warga bernama Leni Indriani mengatakan, aksi ini bentuk protes atas penangkapan enam warga kampung mereka yang dilakukan Polisi sekitar pukul 06:00 WIB tadi.


Menurut emak-emak ini, enam orang yang ditangkap merupakan pelindung warga dari serangan kelompok lain yang beberapa hari belakangan diduga meneror penduduk kampung.


"Disitu mereka menyerang dan keliling membawa senjata tajam Sabtu siang kejadiannya. Harapannya semoga bisa dilepas secara adil karena mereka yang menyerang kami. Memblokir jalan aksi kami, bentuk pembelaan. Yang membela kami mereka juga yang ditangkap,"kata Indriani, Selasa (5/3/2024) di depan Polsek Pancur Batu.


Menurut warga, penangkapan enam orang yang dilakukan Polisi pagi tadi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terkesan semena-mena.


Katanya, tak ada surat perintah penangkapan dan Polisi sempat meletuskan tembakan ke arah langit.


Padahal, saat itu warga yang ditangkap sedang sarapan di sebuah warung usai berjaga-jaga kampung usai disebut ada penyerangan sebelumnya.


"Mereka mau pulang dan mau istirahat ke rumahnya di situ berkumpul di kedai kopi sarapan.

Sama Brimob itu ditembakan 2 kali ke atas dan ditangkapnya mereka secara brutal sekitar 6 orang."


Saat ini kondisi lalu lintas di Letjen Jamin Ginting tepatnya di depan Polsek Pancur Batu berangsur pulih setelah sempat diblokir selama lima jam lebih sejak pukul 08:00 WIB.


Warga sudah berdiskusi dengan Polisi dan ada kesepakatan. Sementara mereka masih bertahan di halaman Polsek.


"Pagi tadi kami blokir. Kami bertahan karena ada perjanjian."


Diberitakan sebelumnya, personel Sat Brimob Polda Sumut menangkap 11 orang anggota organisasi masyarakat dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) saat melakukan patroli dan razia.


Enam orang dari ormas IPK dan lima dari ormas PKN ini diduga hendak saling serang menggunakan senjata api hingga senjata tajam.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pertama kali pihaknya menangkap lima anggota ormas PKN di Jalan Jamin Ginting KM. 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 01:00 WIB dinihari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved