Berita Viral

AKHIRNYA Penyebab Jatuhnya Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Terkuak, Ternyata Didorong WN Korsel

Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengetahui penyebab jatuhnya petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus dari lantai 19 apartemen di Tangerang

istimewa
Kematian seorang petugas Imigrasi yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19, Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada 27 Oktober 2023 lalu. Tri Fattah Firdaus (23) tewas karena dijatuhkan dari lantai 19 oleh terduga pelaku Warga Negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH (28). Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk. Bahkan, korban sempat disetrum oleh pelaku. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Akhirnya terkuak penyebab petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Tangerang.

Adapun WNA Korsel ditetapkan menjadi tersangka atas tewasnya petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus.

Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengetahui penyebab jatuhnya petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus.

Pihak kepolisian menyimpulkan Tri Fattah Firdaus tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen akibat didorong oleh Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel), Dal Joong Kim alias Kim.

Saat ini, Kim sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Tri Fattah Firdaus.

Kesimpulan tersebut didapat usai penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan ahli fisika forensik.

"Kemudian hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik, bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," kata Kasubdit Jatanras

Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, hanya Kim dan Fattah yang berada di dalam unit 1919 lantai 19 apartemen tersebut.

Beberapa waktu kemudian, terdengar suara kaca pecah diikuti suara benda jatuh dari lantai 19 dengan suara keras. 

Mendengar itu, kemudian para saksi datang ke unit 1919 untuk membuka pintu, namun dihalangi tersangka Kim.

Pintu berusaha didobrak, lalu Kim keluar membawa pisau dan air panas hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Berdasarkan rekaman handphone (HP) dari saksi lainnya ditemukan pada saat didobrak, tersangka sempat menyatakan Fattah mati," ujar Rovan.

Rovan menerangkan bahwa pihaknya mendapati jejak Deoxyribo Nucleic Acid atau DNA Kim di sejumlah titik di kamar apartemen itu.

"Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919, ada DNA tersangka dan korban di satu titik yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," terang Rovan.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved