Berita Viral
ALASAN Keluarga Korban Minta Junaedi Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan,Kecewa Cuma Dituntut 10 Tahun
Inilah alasan keluarga korban minta Junaedi siswa SMK pembunuh satu keluarga di PPU, Kalimantan Timur dibebaskan padahal sudah mendekam di penjara beb
"Intinya biar enggak ada trauma, biar meredam dendam.
Permintaan dari keluarga korban untuk merobohkan ini semua.
Alhamdulillah keluarga pelaku, membuat surat pernyataan dan bersedia tidak bertempat tinggal di sini lagi," ujar Kansip dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram infopenajam.
Terkait permintaan warga, keluarga pelaku pun mengurai respon.
Salah seorang saudara pelaku yang tinggal di rumah pelaku pun angkat bicara.
Pria bernama Aliudin yang diduga paman pelaku mengaku bersedia untuk rumahnya dihancurkan.
Terlihat saat rumahnya dirobohkan menggunakan alat berat, Aliudin cuma bisa pasrah seraya termenung.
"Saya dan keluarga saya bersedia jika rumah kami di RT 18 dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat, setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan dari rumah kami," ujar Aliudin.
Tak cuma itu, Aliudin juga mengurai isi perjanjian lain dengan warga setempat.
Bahwa ia dan keluarga bersedia tidak tinggal di lingkungan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Nama Aliudin, mewakili keluarga saya, dengan ini pernyataan sesungguhnya, bahwa Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," kata Aliudin.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PDIP Medan Raih 9 Kursi, Perolehan Suara Robby Barus Tertinggi, Berikut Nama Namanya
Baca juga: Uang Saku dan Transportasi Atlet dan Pelatih PON Sumut Akhirnya Dibayar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.