Mafia Beras
Bulog Cabang Medan Kebobolan Kirim 2.000 Ton Beras ke Mafia, Pejabatnya Belum Jadi Tersangka
Bulog Cabang Medan lalai mengirim 2.000 ton beras ke mafia berinisial AKL. Sejak kasus bergulir, pejabat Bulog diperiksa belum jadi tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bulog Cabang Medan terindikasi melakukan kelalaian atas pengiriman dan pemberian 2.000 ton beras pada mafia berinisial AKL (67).
Pihak Bulog dinilai tidak melakukan pengawasan secara ketat, terhadap dokumen yang masuk ke instansinya.
Sehingga, mafia beras dengan mudah memperoleh pasokan sebanyak 2.000 ton beras, yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sudah memeriksa Rostiansyah Dharma Wijaya.
Baca juga: Ulah Aseng Beras di Sumut Mahal, Pejabat Bulog Belum Jadi Tersangka Atas Lolosnya Dokumen Palsu
Rostiansyah Dharma Wijaya adalah Kepala Bulog Cabang Medan yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Rostiansyah Dharma Wijaya belum dijadikan tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pemeriksaan Rostiansyah Dharma Wijaya cuma untuk melengkapi proses penyelidikan.
Padahal, ada dugaan kuat soal kelalaian dan kecorobohan atas lolosnya dokumen palsu ke Bulog Cabang Medan tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksi tentu untuk melengkapi proses penyelidikan polisi dan hasil gelar perkara menetapkan AKL sebagai tersangka," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen
Tidak hanya memeriksa Rostiansyah Dharma Wijaya saja, polisi juga memeriksa sejumlah pihak seperti Wilman Surastio selaku Marketing PT Sabang Jaya Lestari.
Wilman ini disebut-sebut mengetahui kemana saja beras yang diperoleh dari Bulog itu dipasok.
Namun, Wilman juga masih berstatus sebagai saksi.
Selain itu, nama lain yang diperiksa adalah Budi alias Ahok dan Aman alias Acun.
Tidak dijelaskan apa peran Ahok dan Acun ini.
Kemudian, polisi juga memeriksa Parino, pemilik UD Kilang Padi Jasa Tani, orang yang paling dirugikan oleh AKL.
Sebab, AKL memalsukan dokumen atas nama kilang padi milik Parino.
Terkait pemeriksaan ini, Hadi tak menjawab kapan Rostiansyah Dharma Wijaya akan dipanggil lagi.
Ia beralasan penyidik fokus melanjutkan penyidikan terhadap AKL yang sudah ditahan.
"Saat ini polisi fokus melanjutkan proses terhadap AKL," katanya singkat.
Kilang Padi Regar Tempat Repacking Beras Bulog
Kilang Padi Regar yang ada di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat menjadi tempat repacking beras Bulog.
Beras Bulog yang dijual AKL ke Kilang Padi Regar kemudian dikemas ulang menggunakan karung dan merek baru.
Dengan tujuan, para pelaku usaha ini bisa mendapatkan untung yang besar, di tengah melambungnya harga beras yang menyusahkan masyarakat.
Di kilang padi ini, beras Bulog yang didapat dengan cara curang dan melanggar hukum itu kemudian dikemas menggunakan merek Cap Regar, Cap Speed Boat, Cap Cincin, Cap Kelinci dan 1 udang 2 ikan.
Kemudian beras yang sudah direpacking ini kabarnya diedarkan di luar Sumatra Utara, seperti ke Riau dan Pulau Jawa.
Bahkan disinyalir ada yang dipasarkan secara online.
Inilah yang diduga menyebabkan naiknya harga beras di pasaran, hingga membuat masyarakat Sumatra Utara makin susah.
Meski sudah menemukan fakta-fakta kecurangan itu, tapi Polda Sumut belum menjadikan pemilik Kilang Padi Regar sebagai tersangka.
Tidak ada alasan yang jelas kenapa polisi belum menjerat pidana pemilik Kilang Padi Regar tersebut.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.