Sumut Terkini
Eks Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Izin Pembukaan Lahan Hutan Tele
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon (66) dituntut 4 tahun penjara dalam perkara korupsi Hutan Tele . . . .
Editor:
Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Edward Gilbert Munthe
Terdakwa Mangindar Simbolon saat mendengar nota tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erick Sarumaha dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/3/2024). Dalam nota tuntutannya, Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun karena korupsi Hutan Tele, Kabupaten Samosir senilai Rp 32,7 M.
Selain dari masyarakat yang tinggal di Desa Partungko Naginjang, terdapat nama-nama penerima tanah yang bukan petani atau penggarap berasal dari Desa Partungko Naginjang.
"Akibat perbuatannya, Mangindar Simbolon serta Sahala Tampubolon, Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu menyebabkan kerugian aset negara sebesar Rp32.740.000.000," pungkasnya.
(cr28/tribun-medan.com )
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News(
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Warga Kandibata Minta DPRD Tegas Terhadap Perusahaan Asing yang Rugikan Masyarakat |
|
|---|
| Akademisi Sambut Positif Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Beberkan Pentingnya Kenaikan Lifting Migas |
|
|---|
| Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara dalam Waktu Dekat, Dihadiri 10 Negara |
|
|---|
| Dapat Upah Rp 3 Juta per Kilogram, 2 Warga Air Joman Nekat Antar 76 Kg Sabu ke Palembang |
|
|---|
| KP3 Deli Serdang Lakukan Sidak Ke Kios-Kios Pupuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.