Sumut Terkini

Eks Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Izin Pembukaan Lahan Hutan Tele

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon (66) dituntut 4 tahun penjara dalam perkara korupsi Hutan Tele . . . .

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Edward Gilbert Munthe
Terdakwa Mangindar Simbolon saat mendengar nota tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erick Sarumaha dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/3/2024). Dalam nota tuntutannya, Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun karena korupsi Hutan Tele, Kabupaten Samosir senilai Rp 32,7 M. 


Selain dari masyarakat yang tinggal di Desa Partungko Naginjang, terdapat nama-nama penerima tanah yang bukan petani atau penggarap berasal dari Desa Partungko Naginjang.


"Akibat perbuatannya, Mangindar Simbolon serta Sahala Tampubolon, Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu menyebabkan kerugian aset negara sebesar Rp32.740.000.000," pungkasnya.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News(

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved