Berita Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Mengungkap Imigran Asal Pakistan yang Menyamar Sebagai WNI
Pria tersebut melakukan penyamaran dengan menggunakan nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil mengungkap imigran asal Pakistan yang menyamar sebagai warga negara Indonesia (WNI) selama bertahun-tahun di Deliserdang.
Diketahui pria tersebut bernama Tariq Nabi.
Pria tersebut melakukan penyamaran dengan menggunakan nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara.
Di mana hasil penyelidikan inteligen Kemenkumham Sumut bahwa akta lahir atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara tidak terdaftar dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan.
Berdasarkan hasil ini, Kemenkumham Sumut pun telah melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Kanwil Kemenkumham, Jahari Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti yang dapat menjelaskan bahwa Tariq Nabi merupakan bukan kewarganegaraan Indonesia
"Kami berhasil mendapatkan fotocopy kartu keluarga keluaran Pakistan. Di dalamnya terdapat nama Thariq Nabi Shahid Nabi, lahir tanggal 7 Januari 1970 beserta nama dari saudara-saudaranya.
Friska Tambunan yang juga merupakan istri dari Tariq Nabi memberikan fotokopi paspor Pakistan atas nama Thariq Nabi Sahid Nabi, lahir di Hyderabad," kata Jahari kepada awak media, Jumat (8/3/2024).
Dikatakannya, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terhadap komunitas Pakistan di Kota Medan, yang mana menyebutkan bahwa Tariq Nabi merupakan warga negara Pakistan.
"Kami telah melakukan upaya untuk mengungkap identitas Tariq. Kami sudah melakukan konfirmasi kepada kedutaan besar Pakistan di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.
Diketahui bahwa Tariq Nabi bukan warga negara Pakistan. Jadi dia tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless," jelasnya.
Lebih lanjut, Jahari menjelaskan, bahwa KTP dan Kartu Keluarga atas nama Tariq Nabi bukanlah didapatkan dengan proses pewarganegaraan yang sah.
Untuk itu, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Dukcapil Kota Medan, namun sampai saat ini belum ada balasan.
"Melihat kasus ini, ternyata dia gampang sekali ngurus KTP. Tadinya tim kita melacak ke Deliserdang, ternyata ada surat dari Deliserdang bahwa terdapatnya pembatalan jika tidak benar ada akte lahir yang mereka keluarkan untuk Tariq.
Untuk masalah KTP kita Surati Dukcapil Medan. Namun sampai sekarang belum ada jawaban. Kami juga tidak tahu kenapa bisa begini," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.