Viral Medsos

PEMILIHAN GUBERNUR SUMUT 2024 - Bobby Nasution Ungkap Pertemuannya dengan Presiden Jokowi

Pemilihan kepala daerah serentak 2024 untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Wali Kota Medan Bobby Nasution disematkan sebagai tokoh nasional Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Menantu Presiden Joko Widodo itu disematkan sebagai tokoh di alun-alun Bolak Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Minggu (4/2/2024). Bobby Nasution yang menerima anugerah itu didampingi istrinya, Kahiyang Ayu. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemilihan kepala daerah serentak 2024 untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Salah satu di antaranya pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Nama Bobby Nasution merupakan salah satu yang digadang-gadang menjadi sosok kuat sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024-2029.

Bobby telah mendapat dukungan dari dua partai besar yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (6/3/2024).
Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (6/3/2024). (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Minta restu ke mertua?

Terbaru, Wali Kota Medan Bobby Nasution kerap bolak-balik Medan-Jakarta. Apakah untuk lobi-lobi politik untuk maju sebagai calon Gubernur 2024?

Dikutip dari Kompas TV, Bobby membantah jika dirinya melakukan lobi-lobi politik minta restu untuk maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara.

"Kemarin kita ke Jakarta bolak-balik ke Jakarta, ngurusin urusan Kota Medan. Nggak ada untuk pribadi," ujarnya.

Bobby mengaku sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat datang ke Jakarta.

"Kemarin ada (bertemu Jokowi). Nggak (minta restu ikut Pilgub)," kata Bobby saat ditemui awak media usai acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelenggaraan MPP Digital, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Bobby mengaku pesan yang diberikan Jokowi dalam pertemuannya sebatas urusan Kota Medan dan bukan restu untuk maju dalam Pilgub Sumatera Utara.

Wali Kota Medan itu menegaskan, semuanya murni untuk membahas masalah pekerjaannya dalam membangun Kota Medan.

Namun di sisi lain, ketika ditanya apakah ia siap untuk maju dan turut serta dalam Pilgub Sumatera Utara, Bobby menyatakan kesiapannya.

"Insyaallah (akan maju)," ujarnya lagi.

Wali Kota Medan Bobby Nasution disematkan sebagai tokoh nasional
Wali Kota Medan Bobby Nasution disematkan sebagai tokoh nasional Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Menantu Presiden Joko Widodo itu disematkan sebagai tokoh di alun-alun Bolak Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Minggu (4/2/2024). Bobby Nasution yang menerima anugerah itu didampingi istrinya, Kahiyang Ayu. (istimewa)

Dikukuhkan sebagai tokoh nasional asal Padangsidimpuan

Sebelumnya, suami dari Kahiyang Ayu ini baru saja resmi dikukuhkan sebagai tokoh nasional yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Minggu (4/2/2024) .

Pengukuhan ini diberikan oleh para raja Se-Tabagsel serta tokoh masyarakat dari wilayah tersebut. Sebut saja mulai dari Harry Lotung, Gus Irawan Pasaribu, Dolly Pasaribu, Abdul Basith Dalimunthe, Siwan Siswanto, dan Rusydi Nasution.  

Pengukuhannya itu turut disaksikan oleh masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mereka menjadi saksi peristiwa bersejarah dalam kehidupan masyarakat Tabagsel, khususnya Kota Padangsidimpuan.

Dalam video yang dibagikan, terlihat ribuan mata memandang dengan haru saat Muhammad Bobby Afif Nasution disahkan sebagai Tokoh Nasional dari Tapanuli Bagian Selatan.

Menantu Presiden Joko Widodo ini tidak hanya mendapatkan pengukuhan sebagai tokoh nasional saja, tapi juga gelar kehormatan adat yakni Sutan Porang Gunung Baringin Naposo.

Dalam pelaksanaan pengukuhan tokoh nasional terhadap Bobby, acara pun turut diwarnai oleh berbagai kekayaan budaya adat, seperti  prosesi masuk hingga penyematan Ulos Khas Tabagsel, dilanjutkan dengan Manortor Adat yang menggugah semangat kebersamaan.

Selain dianggap sebagai tokoh nasional, Bobby juga mendapatkan gelar kehormatan adat yakni Sutan Porang Gunung Baringin Naposo.

Acara pengukuhan diwarnai oleh kekayaan budaya adat, mulai dari prosesi masuk hingga penyematan ulos khas Tabagsel, dilanjutkan dengan menari tor-tor.

Bobby Nasution pun menyatakan kebanggaannya atas penghargaan sebagai tokoh nasional Tabagsel di Kota Padangsidimpuan.

“Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih dengan penyematan Gelar sebagai Tokoh Nasional dari Tabagsel yang baru saja di Kukuhkan oleh Raja dan tokoh Adat Tabagsel, “ ujar Bobby, yang didampingi Kahiyang Ayu.

Bobby juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan Tabagsel dan mengajak masyarakat untuk bijak dalam memilih pemimpin. 

Sementara itu tokoh adat Tabagsel, Harry Lotung Siregar menjelaskan pentingnya peran Bobby Nasution dalam pembangunan daerah.

Harry menyebut Bobby Nasution adalah putra dari Tapanuli bagian Selatan yang akan memperjuangkan segala pembangunan di daerah tersebut.

Nama Bobby Nasution Digadang-gadang di Pilkada Gubernur Sumut

Diketahui, jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Hingga saat ini, Jumat (8/3/2024), ada 4 sosok yang namanya beredar luas yang akan ikut bertarung di pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut 2024.

Keempat nama tersebut ialah:

- Wali Kota Medan Bobby Nasution,

- Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah,

- Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,

- Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

PEMILIHAN GUBERNUR SUMUT 2024: Bobby Nasution, Musa Rajekshah alias Ijeck, Edy Rahmayadi, dan Nikson Nababan. (Tribun-medan.com)
PEMILIHAN GUBERNUR SUMUT 2024: Bobby Nasution, Musa Rajekshah alias Ijeck, Edy Rahmayadi, dan Nikson Nababan. (Tribun-medan.com)

Sosok keempatnya:

1. Bobby Nasution ( pengusaha dan menantu Presiden Joko Widodo).

2. Musa Rajekshah alias Ijeck ( pengusaha dan Ketua DPD Golkar Sumut)

3. Edy Rahmayadi ( TNI-AD: eks Pangkostrad )

4. Nikson Nababan ( wartawan, adik Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan).

Baca juga: PEMILIHAN GUBERNUR SUMUT 2024 - Ini Biodata Nikson Nababan: Wartawan dan Dua Periode Bupati Taput

Baca juga: EMPAT Sosok Ini Diprediksi Maju sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut 2024

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara.

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Provinsi Sumatera Utara di antaranya yang turut menggelar pilkada serentak 2024 ini.

Dalam catatan Tribun-Medan.com, adapun di Provinsi Sumatera Utara yang menggelar pemilihan kepala daerahnya di November 2024 mendatang:

1. Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.

2. Pemilihan Bupati Asahan 2024

3. Pemilihan Bupati Batu Bara 2024

4. Pemilihan Bupati Dairi 2024

5. Pemilihan Bupati Deli Serdang 2024

6. Pemilihan Bupati Humbang Hasundutan 2024

7. Pemilihan Bupati Karo 2024

8. Pemilihan Bupati Labuhanbatu 2024

9. Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan 2024

10.  Pemilihan Bupati Labuhanbatu Utara 2024

11. Pemilihan Bupati Langkat 2024

12. Pemilihan Bupati Mandailing Natal 2024

13. Pemilihan Bupati Nias 2024

14. Pemilihan Bupati Nias Barat 2024

15. Pemilihan Bupati Nias Selatan 2024

16. Pemilihan Bupati Nias Utara 2024

17. Pemilihan Bupati Padang Lawas 2024

18. Pemilihan Bupati Padang Lawas Utara 2024

19. Pemilihan Bupati Pakpak Bharat 2024

20. Pemilihan Bupati Samosir 2024

21. Pemilihan Bupati Serdang Bedagai 2024

22. Pemilihan Bupati Simalungun 2024

23. Pemilihan Bupati Tapanuli Selatan 2024

24. Pemilihan Bupati Tapanuli Tengah 2024

25. Pemilihan Bupati Tapanuli Utara 2024

26. Pemilihan Bupati Toba 2024

27. Pemilihan Wali Kota Binjai 2024

28. Pemilihan Wali Kota Gunungsitoli 2024

29. Pemilihan Wali Kota Medan 2024

30. Pemilihan Wali Kota Padang Sidempuan 2024

31. Pemilihan Wali Kota Pematangsiantar 2024

32. Pemilihan Wali Kota Sibolga 2024

33. Pemilihan Wali Kota Tangjungbalai 2024

34. Pemilihan Wali Kota Tebing Tinggi 2024

Berikut jadwal persiapan Pilkada Serentak 2024 dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved