Viral Medsos
PEMILIHAN GUBERNUR SUMUT 2024 - Ini Biodata Nikson Nababan: Wartawan dan Dua Periode Bupati Taput
Hingga saat ini, Jumat (8/3/2024), ada 4 sosok yang namanya beredar luas yang akan ikut bertarung di pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut 2024.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Hingga saat ini, Jumat (8/3/2024), ada 4 sosok yang namanya beredar luas yang akan ikut bertarung di pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut 2024.
Keempat nama tersebut ialah:
- Wali Kota Medan Bobby Nasution,
- Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah,
- Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,
- Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Sosok keempatnya:
1. Bobby Nasution ( pengusaha dan menantu Presiden Joko Widodo).
2. Musa Rajekshah alias Ijeck ( pengusaha dan Ketua DPD Golkar Sumut)
3. Edy Rahmayadi ( TNI-AD: eks Pangkostrad )
4. Nikson Nababan ( wartawan, adik Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan).
Biodata Nikson Nababan:

Nama: Dr. Drs. Nikson Henry Nababan, M.Si.
Lahir: 5 Oktober 1972 (umur 51) di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Istri: Satika Simamora, S.E., MM. (Caleg PDIP lolos menjadi DPRD Sumut 2024-2029).
Pendidikan:
- SD Negeri 5 Siborongborong, 1979 - 1985.
- SMP Negeri 1 Siborongborong, 1985 - 1988.
- SMA Negeri 1 Siborongborong, 1988 - 1991.
- Universitas Medan Area, Tahun 1991-1992
- Transfer Kuliah ke Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", Yogyakarta, 1992 - 1995.
- Universitas Sumatera Utara, 2015 - 2017
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023
Riwayat Organisasi:
- Anggota Bapilu DPD-PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta 2012.
- Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Provinsi DKI Jakarta 2009.
- Pembina Forum Generasi Muda Nababan Boru-Bere Tapanuli 2011.
- Pembina Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) 2011
- Dewan Pembina LBH - Kesehatan Indonesia
- Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Tapanuli Utara, 2015
- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), 2015
- Ketua Umum Parsadaan Toga Sihombing PARTOGI 2023
Riwayat Pekerjaan:
- Wartawan Harian Media Indonesia – Jakarta.
- Pimpinan Umum/Pemimpin Redaksi Majalah Bona Ni Pinasa – Jakarta.
- Pendiri Tabloid Sumut News– Jakarta.
- Direktur Utama PT. Hasbin Inti Karya – Jakarta.
- Komisaris Koran Harian Palapa Pos.
- Motivator & Leader Commite Melia Sehat Sejahtera (PT. MSS).
- Bupati Tapanuli Utara dua periode, 2014 - 2024.

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara.
Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Provinsi Sumatera Utara di antaranya yang turut menggelar pilkada serentak 2024 ini.
Dalam catatan Tribun-Medan.com, adapun di Provinsi Sumatera Utara yang menggelar pemilihan kepala daerahnya di November 2024 mendatang:
1. Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
2. Pemilihan Bupati Asahan 2024
3. Pemilihan Bupati Batu Bara 2024
4. Pemilihan Bupati Dairi 2024
5. Pemilihan Bupati Deli Serdang 2024
6. Pemilihan Bupati Humbang Hasundutan 2024
7. Pemilihan Bupati Karo 2024
8. Pemilihan Bupati Labuhanbatu 2024
9. Pemilihan Bupati Labuhanbatu Selatan 2024
10. Pemilihan Bupati Labuhanbatu Utara 2024
11. Pemilihan Bupati Langkat 2024
12. Pemilihan Bupati Mandailing Natal 2024
13. Pemilihan Bupati Nias 2024
14. Pemilihan Bupati Nias Barat 2024
15. Pemilihan Bupati Nias Selatan 2024
16. Pemilihan Bupati Nias Utara 2024
17. Pemilihan Bupati Padang Lawas 2024
18. Pemilihan Bupati Padang Lawas Utara 2024
19. Pemilihan Bupati Pakpak Bharat 2024
20. Pemilihan Bupati Samosir 2024
21. Pemilihan Bupati Serdang Bedagai 2024
22. Pemilihan Bupati Simalungun 2024
23. Pemilihan Bupati Tapanuli Selatan 2024
24. Pemilihan Bupati Tapanuli Tengah 2024
25. Pemilihan Bupati Tapanuli Utara 2024
26. Pemilihan Bupati Toba 2024
27. Pemilihan Wali Kota Binjai 2024
28. Pemilihan Wali Kota Gunungsitoli 2024
29. Pemilihan Wali Kota Medan 2024
30. Pemilihan Wali Kota Padang Sidempuan 2024
31. Pemilihan Wali Kota Pematangsiantar 2024
32. Pemilihan Wali Kota Sibolga 2024
33. Pemilihan Wali Kota Tangjungbalai 2024
34. Pemilihan Wali Kota Tebing Tinggi 2024
Berikut jadwal persiapan Pilkada Serentak 2024 dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024:
- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.