Viral Medsos
SOSOK Hasan, PPK di Tulungagung Dipecat Ketahuan Geser Suara Caleg, Dibayar Rp 100 Ribu Per Suara
KPU Tulungagung akan berupaya PAW ini dilakukan sebelum tanggal 10 April 2024, agar anggota baru PPK ini berhak atas gaji bulan Maret 2024.
Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.
Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.
Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kemudian memecat Sukur.
Sebelumnya Hasan mengaku dijanjikan upah Rp100.000 per suara yang digeser.
Namun karena situasi tidak memungkinkan, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.
Hasan mengaku mau menerima tawaran ini karena ada jaminan semua berjalan aman, saksi partai tidak akan protes.
Namun ternyata pihak pertama yang menemukan kecurangan ini justru saksi dari PDI Perjuangan.
Suara yang digeser telah dikembalikan saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Penggeseran suara ini tidak mempengaruhi perolehan suara partai, atau kemenangan para Caleg terpilih
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
SOSOK Hasan
PPK di Tulungagung Dipecat Ketahuan Geser Suara Ca
Dibayar Rp 100 Ribu Per Suara
Tribun Medan
caleg
PPK
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.