Berita Seleb
GESTUR Celingak-celinguk Yudha Arfandi Sebelum Tenggelamkan Dante Diperiksa, Motif Masih Diselidiki
Gestur Yudha Arfandi yang melihat ke kanan dan kiri sebelum tenggelamkan Dante akan diperiksa Ahli nya untuk mengetahui apa motif sebenarnya mantan ke
TRIBUN-MEDAN.COM – Gestur celingak-celinguk Yudha Arfandi sebelum tenggelamkan Dante bakal diperiksa.
Adapun gestur Yudha Arfandi yang melihat ke kanan dan kiri sebelum tenggelamkan Dante akan diperiksa Ahli Gestur Tubuh.
Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah ahli.
Salah satu yang bakal dimintai keterangannya yaitu ahli gestur tubuh.
"Ada dua ahli yang dikoordinasikan oleh penyidik, ahli gestur tubuh dan kriminolog," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/3/2024).
Ade Ary menjelaskan, penyidik sebelumnya sudah meminta keterangan dari ahli poligraf pada Rabu (6/3/2024).
"Hari Rabu lalu telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, bekerja sama dengan saksi poligraf," ujar dia.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33) yang merupakan kekasih Tamara sebagai tersangka kematian Dante.
Tersangka diduga menenggelamkan Dante di kolam renang hingga korban tewas.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Yudha diduga telah menyusun rencana sebelum menghabisi nyawa anak kekasihnya itu.
"Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang ada. Namun dari pasal yang kita terapkan, kami sudah menerapkan Pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (13/2/2024).

Wira mengungkapkan, salah satu indikasi adanya perencanaan yaitu saat tersangka menyadari aksinya menenggelamkan Dante dipantau oleh lifeguard.
"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," ungkap dia.
Guna memperkuat pembuktian pasal terkait pembunuhan berencana, polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.