Sumut Terkini
Kapolda Sumut Jadi Sasaran Kritik, Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Mangkrak
Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, hingga kini masih mangkrak di meja penyidik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, hingga kini masih mangkrak di meja penyidik Dirkrimsus Polda Sumut.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, padahal sejak di laporkan pada Januari 2024 lalu kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Namun, hingga kini Polda Sumut belum ada yang menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

"Pasca itu, pihak Polda Sumut dengan tegas telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan itu di tanggal 16 Febuari," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (12/3/2024).
"Beranjak dari situ, para guru juga sudah dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang didapat, sudah ada puluhan guru di periksa," sambungnya.
Kata Irvan, pihaknya sebagai kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi yang terjadi di proses penerimaan PPPK Kabupaten Langkat.
"Bukti tertulis percakapan dari hasil screenshot dan hari ini sudah beredar adanya rekaman guru terkait penyetoran uang, bahkan uang itu diminta kembali, informasi yang didapat sudah diberikan ke penyidik rekaman itu," sebutnya.
.
Dijelaskannya, rekaman yang didapat tersebut berisikan percakapan dari salah seorang kepala Sekolah Dasar kepada salah seorang guru yang meminta uangnya dikembalikan.
Selain itu, ada juga kwitansi pembayaran senilai Rp 100 juta yang ditandatangani oleh Awaluddin sebagai penerima.
"Diketahui kepala sekolah berinisial SH dan guru berinisial A. Percakapannya meminta uang dikembalikan," ucapnya.
"Dalam percakapan tersebut, terdengar kepala sekolah meminta guru itu untuk bersabar 'Kalian jangan seperti itu, ibu pun tidak pilih-pilih yang lulus, kalau bisa pun kalian uang lulus', begitu isi percakapannya," sambung Irvan.
Menurutnya, dari isi percakapan tersebut bisa disimpulkan bahwa ada banyak guru yang diiming-imingi bisa lulus PPPK dengan syarat harus memberikan uang setoran ataupun suap.
"Ini sudah menjadi bukti yang telah diterima oleh Polda Sumut. Dengan adanya bukti itu, puluhan saksi percakapan, bukti kwitansi penyerahan uang, maka harusnya Polda Sumut sudah bisa menetapkan tersangka," ungkapnya.
"Sebagaimana sudah diatur dalam pasal 1 angka 14 KUHAP, tentang seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," tambahnya.
Irvan juga menyayangkan sikap kepolisian yang tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, oleh karena itu para guru yang berjuang ini sangat merasa khawatir bahkan sedikit kecewa,"
"Hal ini juga menimbulkan tanda tanya para guru kenapa sampai sekarang belum ada tersangka, dan kemarin para guru juga merasa kecewa dengan adanya berita pernyataan Polda yang terkesan menutup-nutupi kasus ini,"
"Dimana dalam berita itu, Dirkrimsus ketika ditanya mengatakan tentang Satpol-PP padahal yang ditanyakan tentang PPPK," tutur Irvan.
Kata Irvan, padahal kasus dugaan kecurangan PPPK ini serupa dengan kasus kecurangan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal dan juga Batubara
"Berkaca dari kasus Madina. PPPK Madina itu ada enam orang tersangkanya, termasuk kepala Dinas pendidikan.
Di Batubara ada tiga orang tersangka nya termasuk juga Kepala dinas, sekretaris. Kenapa hari ini, di Langkat belum ada tersangkanya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada Kapolda Sumut terkhususnya agar profesional dalam menangani perkara tersebut.
"LBH Medan sebagai kuasanya, meminta secara tegas Polda Sumut dalam hal ini jangan bermain-main, dalam proses penanganan hukum PPPK Langkat,"
"Jangan sampai memberhentikan kasus ini, kalau ini dilakukan maka akan menjadi catatan buruk citra Polri di tahun 2024 dan akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari publik, terkhususnya dari guru-guru di Langkat yang sedang berjuang," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.