Medan Terkini
Ribuan Santri Pesantren Ar Raudhatul Hasanah Laksanakan Tadarus Masal di Bulan Ramadhan 1445 H
Memasuki Ramadhan 1445 H, ribuan santri Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar Raudlatul Hasanah Medan kembali menggelar tradisi tadarus Al Qur'an.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Memasuki Ramadhan 1445 H, ribuan santri Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar Raudlatul Hasanah Medan kembali menggelar tradisi tadarus Al Qur'an.
Tadarus unik, yakni dengan membentuk lingkaran dan melibatkan ribuan santri, dimana setiap kelompok lingkaran terdiri dari 10 orang.
Dalam pelaksanaannya, setiap kelompok akan dibimbing oleh kakak kelasnya, untuk melihat kelancaran bacaan.
"Jadi untuk tadarus ini memang kegiatan rutin tiap tahun, bukan hanya khatam tujuannya, tapi intinya melihat kelancaran bacaan para santri juga," ujar Misbahul Anwar, santri kelas V, atau setara kelas 2 SMA, Kepada Media, Rabu (13/3/2024).
Dalam melaksanakan tadarus ini, metodenya bukan sembarang melingkar sistemnya satu orang membaca dan yang lain menyimak, jadi santri bisa belajar secara tidak langsung.
Kemudian disebutnya selama ramadhan juga ada belajar membaca atau latihan pidato. Jadi santri dilatih agar bisa berceramah di saat liburan Ramadan dan bisa dipanggil buat saudara, keluarga atau orang sekitar dirumahnya masing – masing.
Terlihat para santri langsung menuju kelompoknya masing-masing usai pelaksanaan sholat zhuhur berjamaah.
Dia juga mengatakan tadarus massal merupakan program tahunan yang dilaksanakan para santri.
“Pesantren Raudhatul Hasanah mempunyai santri Putra 1.400 lebih kurang dan yang santriwati berkisar 1.700 lebih. Untuk tadarus massal merupakan program tahunan yang dilakukan saat siang hari saja, selesai sholat Zuhur namun kalau malam hari tadarusnya sendiri saja di saat waktu kosong,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
| Dua Kadis Pemko Terlibat Korupsi Rp 1,1 M di Medan Fashion Festival |
|
|---|
| 3.100 Peserta Ikuti Empat Konferensi Internasional dari Delapan Negara di UNPRI |
|
|---|
| Profil Benny Iskandar, KadiskopUKM yang Ditetapkan Kejari Tersangka Dugaan Kasus Korupsi MFF |
|
|---|
| Kejari Tetapkan 2 Kadis di Medan Jadi Tersangka Korupsi Fashion Festival |
|
|---|
| Perkara Topan Ginting Disidangkan 19 November, Dipimipin Ketua Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.