Berita Viral
Altaf Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Tak Merasa Menyesal, Kini Dituntut Hukuman Mati
Altafasalya Ardnika Basya (23) mahasiswa UI pembunuh juniornya dianggap tak merasa menyesal hingga dituntut hukuman mati
Tetapi, mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).
Kasus pembunuhan Naufal terungkap usai jenazah korban ditemukan oleh kerabatnya di sebuah kamar indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada (22/8/2023) di tempat kejadian perkara (TKP) terungkap bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.
Pada reka adegan lainnya, Altaf memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.
Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.
Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone.
Setelah itu, pelaku menangis.
Baca juga: PT Karya Pratama Niaga Jaya Mengadakan Team Building untuk Meningkatkan Kolaborasi dan Kinerja Tim
Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Goreng Merah di Deli Serdang
Ditangkap Saat Asyik Bareng Pacar di Kosan
Sebelumnya diberitakan Altafasalya Ardnika Basya (23) mahasiswa UI yang bunuh juniornya ditangkap saat bersama pacarnya di kosan.
Usai sehari melakukan pembunuhan, Altaf sempat membawa pacarnya ke kos.
Polisi menangkap Altaf saat bersama pacarnya di kosannya yang ada di RT 03 RW 01, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat tak jauh dari kampus UI.
Saat itu, sang kekasih bingung ketika melihat Altaf justru dibawa oleh polisi berpakaian sipil.
Momen penangkapan itu juga turut disaksikan oleh Sunarsih selaku penjaga kosan yang ditinggali Altaf.
"Pas ditangkap itu ada ceweknya. Nah ceweknya itu nunggu di atas motor. Sementara Altanya masuk ke dalam katanya mau ngambil barang buat temennya, pas itu polisi datang," kata Sunarsih ditemui TribunJakarta.com di kosan pelaku, Minggu (6/8/2023).
Menurut Sunarsih, tak lama polisi berada di kosan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.