Berita Viral

MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta

Inilah motif suami di Jember sekap dan ikat istrinya yang bekerja jadi ART di kandang sapi saat pulang merantau dari Kota Medan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah motif suami di Jember sekap dan ikat istrinya yang bekerja jadi ART di kandang sapi.

Baru-baru ini, seorang istri bernama Supiati (28) disekap suaminya Toheri (53) di kandang sapi sampai merintih minta tolong tetangga.

Supiati disekap, dianiaya hingga diikat suaminya setelah pulang dari merantau untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Terkini, motif Toheri melakukan KDRT pada istrinya pun terkuak.

Penyidik telah menginterogasi Toheri pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur di kandang sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku asal Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember itu mengaku melakukan hal tersebut.

Motifnya karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban, istrinya pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap istrinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan utang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024). 

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan utang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief. 

PILU Nasib Supiati ART di Jember, Pulang Merantau dari Medan Malah Diikat Suami di Kandang Sapi
PILU Nasib Supiati ART di Jember, Pulang Merantau dari Medan Malah Diikat Suami di Kandang Sapi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)


Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.

Baca juga: POTRET Rumah Kurnia Meiga Usai Cerai dengan Azhiera, Dulu Punya Mertua Kaya Mau Jual GOR Rp40 M

Baca juga: DETIK-DETIK Anggota Basarnas Tewas saat Evakuasi Warga Mau Akhiri Hidup dari Tower, Sempat Dilawan

Pulang Merantau dari Medan, Supiati Malah Diikat Suami di Kandang Sapi

Sebelumnya diberitakan nasib pilu dialami Supiati ART di Jember yang merantau ke Medan untuk bekerja.

Namun, setelah pulang dari merantai, Supiati malah menjadi korban KDRT suami.

Ia jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Perempuan bernama Supiati mendapatkan perlakukan tak manusiawi selepas ia pulang dari merantau.

Di rumah bukannya disambut dengan hangat, ia justru disekap suaminya sendiri di dalam kandang sapi.

Bahkan, ia harus merinta meminta pertolongan ke tetangganya.

Tak hanya itu, ia juga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dipukul dengan kayu.

Supiati dianiaya suaminya sendiri, Toheri (51), yang nekat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Tidak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga menyekap istrinya sendiri di kandang sapi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, motif penganiayaan brutal tersebut akhirnya terungkap.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara, pada 23 Desember 2023.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," kata dia kepada Kompas.com via telepon dilansir Tribun-medan.com, Senin (11/8/2024).

Supiati bekerja di sana sekitar dua bulan.

Kemudian korban pulang ke rumahnya pada Senin, 4 Maret 2024.

Ketika pulang itulah, Toheri marah hingga terjadi pertengkaran dengan Supiati.

Setelah itu sang suami langsung naik pitam dan menganiaya korban hingga babak belur.

Selain itu korban juga disekap oleh suaminya di kandang sapi yang kosong pada Kamis (7/3/2024).

Tangannya diikat menggunakan tali dan rantai di tiang dalam kandang.

Beruntung, korban bisa kabur dari kandang sapi tempat ia disekap.

"Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri," jelas dia.

Setelah berhasil kabur, korban ditemukan oleh warga lalu diselamatkan.

"Warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat.

Saat didatangi, ternyata sudah ada korban," papar AKP Solekhan Arief.

Setelah itu warga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wuluhan.

AKP Solekhan Arief menyebut, kekerasan yang dialami korban cukup parah.

Korban mengalami luka lebam hampir di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala dan badannya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: SOSOK Anggota Basarnas Tewas saat Selamatkan Warga Mau Akhiri Hidup, Terjatuh dari Tower

Baca juga: Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Karyawan PT PSU Geruduk Kantor Gubernur Sumut

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved