Berita Viral
Pemerintah Tetapkan THR 100 Persen, Sosok PNS Ini akan Dapat THR Rp100 Juta Lebih, Jabatan Mentereng
Pemerintah kini telah menetapkan besaran THR sebesar 100 persen. Dengan demikian, akan ada PNS yang mendapatkan THR Rp100 juta lebih.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah kini telah menetapkan besaran THR sebesar 100 persen. Dengan demikian, akan ada PNS yang mendapatkan THR Rp100 juta lebih.
Lantas, siapakah sosok PNS tersebut?
Ternyata, jabatannya tak main-main.
THR untuk pegawai negara akan diterima utuh tahun ini, dengan begitu, ini merupakan kabar menggembirakan tentang besarnya THR Lebaran tahun ini bagi PNS, TNI, dan Polri.
Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.
Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.
Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.
Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.
Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Rupanya, ada PNS di Indonesia ini yang mendapatkan THR sangat besar, bahkan terbesar se-Indonesia.
Sebagai informasi awal, besaran gaji seorang PNS telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Sehingga yang paling rendah mendapatkan THR adalah Golongan Ia, mereka memiliki kisaran gaji Rp 1.685.700-2.522.600.
Sedangkan yang tertinggi adalah di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400-6.373.200.
Masih ada lagi sejumlah tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk di dalamnya tunjangan kinerja (tukin) PNS yang bergantung pada jabatan dan instansi.
Oleh sebab itu besaran THR yang diterima PNS tahun ini bisa jadi sangat berbeda antara satu instansi dengan yang lain karena adanya perbedaan tukin.
Para PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan merupakan penerima tukin terbesar.
Besaran tukin mereka diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.
Pada PNS di DJP, penerima tunjangan kinerja terendah adalah level jabatan pelaksana, mereka menerima Rp 5.361.800
Sedangkan besaran tukin tertinggi diberikan untuk pemimpin tertinggi instansi yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Dia adalah Suryo Utomo, Dirjen Pajak akan menerima tukin sebesar Rp 117.375.000.
Suryo Utomo sendiri merupakan pejabat eselon 1, yang merupakan pangkat tertinggi di DJP.
Berdasarkan aturan ini, besaran THR yang bisa diterima diterimanya berkisar antara Rp 121.225.400 sampai Rp 123.748.000.
Angka tersebut murupakan akumulasi dari kisaran gaji pokok PNS golongan IVe ditambah tukin.
Nilai THR ini belum termasuk komponen tunjangan yang melekat dan diterima para PNS.
Seperti tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5?ri gaji pokoknya, lalu tunjangan anak sebesar 2?ri gaji pokok.
Hal itu berlakuk untuk setiap anak dengan batasan maksimal tiga orang.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Suryo Utomo
Dirjen Pajak
Pemerintah Tetapkan THR 100 Persen
Sosok PNS akan Dapat THR Rp100 Juta Lebih
Tribun-medan.com
pencairan THR tahun 2024
Sri Mulyani
KAKAK Prada Lucky Ungkap Sang Adik Sempat Curhat Disiksa Gegara TakAda di Dapur, Padahal Lagi Sakit |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Ketua RT dan Polisi Soal 5 Pemain Judol yang Ditangkap Diduga Rugikan Bandar |
![]() |
---|
TRAGEDI Kematian Prada Lucky Guncang TNI: Sebanyak 24 Prajurit Diperiksa, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
PENJELASAN Polisi dan Kejagung Soal Jaksa Syarifuddin Pamer Pistol Saat Ditegur Parkir Sembarangan |
![]() |
---|
Diduga Alami Perundungan, Siswa SMA di Purwokerto Dirawat 16 Hari, Ortu Heran Anak Berubah Murung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.