Berita Viral
KONDISI ART Jember Dianiaya dan Diikat Suami di Kandang Sapi, Penampakannya Bikin Pilu
Beginilah kondisi Supiati (48) ART yang merantau ke Medan namun malah dianiaya dan diikat suami saat pulang ke Jember
Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.
"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.
Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Dante Tulis Surat dari Dalam Penjara, Yudha Arfandi Curhat Rindu Anak
Baca juga: Viralkan Jukir Soal Jam Operasional Parkir di Jalan Asia, Pengendara Mobil Ini Tuai Pro dan Kontra
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.