Viral Medsos
WARGA ACEH KAKAK BERADIK Ditusuk hingga Kritis, Serda DAR Ditahan Pomdam IM, Kapendam Minta Maaf
Serda DAR (25), oknum TNI AD, diketahui berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pomdam Iskandar Muda masih mendalami motif Serda DAR (25) menusuk kakak-beradik, Almizan dan Fahrulrazi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Serda DAR (25), oknum TNI AD, diketahui berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar.
Pomdam IM telah menahan Serda DAR (25).
DAR diduga telah melakukan tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga asal Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh, Almizan dan Fahrulrazi, sehingga menderita luka tusukan benda tajam atau sangkur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, pelaku penganiayaan berat tersebut, telah ditangani pihak Rindam Iskandar muda (IM).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengaku, dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).
Serda DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh kakaknya.
“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.
Sementara itu, korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Banda Aceh.
Korban menderita sejumlah luka tusuk parah di bagian kepala, tangan, perut dan kaki.
Kodam Iskandar Muda (IM) buka suara terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang menganiaya dua warga di Banda Aceh.
Korban penikaman ini abang dan adik, yakni Almizan dan adiknya Fakhrur Razi.
Keduanya mengalami luka dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kol Inf Drs Alim Bahri, dalam keterangan resminya, Minggu (17/3/2024) menyampaikan baru mendengar tentang hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut," katanya.
Kapendam juga menyampaikan, kasus ini masih didalamai oleh Pihak Rindam IM dan Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer," katanya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM dan akan menyampaikan perkembangannya.
"Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Kapendam IM.
(*/Tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.