CPNS 2024

Cara Daftar CPNS 2024 beserta Berkas-berkas yang Harus Dilengkapi

Tahun ini, pemerintah membuka lebih banyak posisi untuk lulusan baru. Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan dimulainya seleksi ASN pada tahun 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan kembali mengadakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Selain CPNS, seleksi tersebut juga akan menyasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Nantinya pemerintah akan memfokuskan pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

Hal tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya. Sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN, pemerintah akan menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN/

Tahun ini, pemerintah membuka lebih banyak posisi untuk lulusan baru. Menteri Anas mengatakan Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan dimulainya seleksi ASN pada tahun 2024.

Kebijakan 2024 diharapkan dapat mengurangi sebanyak mungkin posisi yang akan terkena dampak transformasi digital.

Menteri Anas juga berpesan kepada para pegawai agar peraturan turunan dari UU No. 20 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera diselesaikan dalam bentuk RPP.

Regulasi ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi para ASN, dan menjadi satu hal lagi yang dapat memacu implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diprioritaskan, khususnya di sektor layanan administrasi pemerintahan.

Berikut Ini Cara Mendaftar CPNS 2024

  1. Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
  2. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
  4. Masukkan data diri.
  5. Pilih jenis organisasi instansi dan pilihan jabatan sesuai dengan pendidikan.
  6. Isi data pelatihan.
  7. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  8. Periksa kelengkapan semua hasil unggahan
  9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  10. Verifikasi informasi akan memvalidasi dokumen.
  11. Jika seleksi instansi berhasil, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.
  12. Panitia Seleksi Instansi mengeluarkan informasi kelulusan pelamar.
  13. Penyerahan dokumen dan penetapan NIP

Berkas Persyaratan CPNS 2024

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Surat keterangan nilai
  • Pas foto terbaru
  • Foto pengesahan / swafoto
  • Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan peraturan organisasi pelamar.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved