Berita Langkat Terkini
Penggunaan Dana Desa di Langkat Diduga Di-mark Up dan Fiktif hingga Rp 1 Miliar Lebih
Penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2019-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2019-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap di-mark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.
"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Rabu (20/3/2024).
Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.
Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.
Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II.
"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar warga.
Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon. (cr23/tribun-medan.com)
BKSDA Stabat Pindahkan 4 Ekor Satwa Dilindungi yang Diterima dari Warga ke PPS Sibolangit |
![]() |
---|
Supriadi PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa, Begini Modusnya pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Bupati Langkat Didesak Evaluasi Plt Kadisdik Gembira Ginting, SD Negeri Dijadikan Gudang Mesin Judi |
![]() |
---|
Bupati Langkat Ondim Minta CSR Perusahaan Difokuskan untuk Masyarakat Kategori Miskin Ekstrem |
![]() |
---|
BKSDA Lepasliarkan 3 Siamang ke Hutan Taman Nasional Gunung Leuser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.