Penipuan Lulus Akpol

Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, dugaan keterlibatannya di kasus penipuan luluskan Akpol

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan Layar/HO
Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024). Iptu Supriad kini dicopot dari jabatannya 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, buntut keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan modus masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati sebagai tersangka.


Kini, perwira pertama Polri itu dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina.

Baca juga: Nina Wati Ditangkap Pagi-pagi saat Masih Pakai Daster, Diduga Tipu Pengusaha Beras Modus Masuk Akpol

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)


Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.


Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.


"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir kepada NN,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).


Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.


Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol)
Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) (TRIBUN MEDAN/HO)


Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.


"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.

Calo Sejak 2014

Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus  meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024).
Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)


"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved