Breaking News

Penipuan Lulus Akpol

Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, dugaan keterlibatannya di kasus penipuan luluskan Akpol

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan Layar/HO
Iptu Supriadi berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024). Iptu Supriad kini dicopot dari jabatannya 

Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.

Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.

"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014."

Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.

Momen personel Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar. Nina ditangkap di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) pagi.
Momen personel Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar. Nina ditangkap di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) pagi. (HO)


Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami."


Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Ia ditangkap oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.


Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.


Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.


Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.


"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."


Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.

Baca juga: Terungkap Nina Wati Diduga Calo Masuk TNI-POLRI Sejak 2014, Polda Sumut: Ada 4 Korban Lain


Di antaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved