Deli Serdang Memilih

KPU Mencatat Partisipasi Masyarakat Deli Serdang saat Pemilu Masih di bawah Target

Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Deli Serdang meningkat dari pada periode sebelumnya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang kakek yang mengalami sakit menggunakan hak pilihnya di rumah ketika didatangi petugas KPPS di Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Deli Serdang meningkat dari pada periode sebelumnya.

KPU Deli Serdang mencatat pada Pemilu tahun ini partisipasi berada diangka 74,43 persen khususnya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

Untuk selisih pemilih DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten selisihnya hanya 0,10 sampai 0,20 persen.

Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay mengatakan pada tahun 2019 partisipasi masyarakat hanya diangka 70 persen.

Dianggap partisipasi ini juga lebih baik kondisinya dibanding dengan di Medan. Sebab untuk partisipasi masyarakat di Kota Medan hanya 67 persenan.

"Kalau target (nasional) sebenarnya 77 Persen dan kami 75 persen. Tapi sudah mendekatilah karenakan sudah 74 persenan. Artinya ada 25 persen lagi yang tidak hadir pada saat pemungutan suara," ujar Timo Sabtu, (23/3/2024).

Timo mengatakan untuk mengusahakan ada kenaikan partisipasi pemilih ini banyak hal yang telah mereka lakukan.

Sosialisasi sudah berulang kali dilakukan sejak tahun lalu. Seluruh segmen lapisan masyarakat mereka datangi untuk menaikkan partisipasi masyarakat ini.

"Mungkin 50 kali kurang lebih ada (dilakukan sosialisasi ke lapangan). Semua segmen itu, ada yang kita lakukan sendiri dan ada yang memang kita diundang. Ada yang diundang Pemkab, Ormas dan Parpol," kata Timo.

Partisipasi Pemilu disebut Timo selalu lebih tinggi dari pada partisipasi Pilkada. Untuk itu belum dapat dipastikan apakah pada Pilkada 2024 nanti partisipasi masyarakat bisa lebih baik atau tidak.

Sementara itu untuk Pilkada nanti selanjutnya akan menjadi kewenangan Komisioner KPU yang baru.

Hal ini lantaran masa jabatan Komisioner sekarang ini hanya sampai tanggal 14 April mendatang. Kurang dari sebulan lagi masa jabatan mereka pun akan berakhir.

Dari 5 orang Komisioner KPU Deli Serdang hanya ada 2 orang yang saat ini punya peluang. Keduanya itu yakni Ziaulhaq Siregar dan Relis Yanti Panjaitan.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved