Viral Medsos

MANTAN Kanit Reskrim Aiptu FN Hajar Dua Debt Collector, Korban Terkapar setelah Ditembak dan Ditusuk

Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35).

|
Editor: AbdiTumanggor
fb
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024). 

Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35).

Akibat kejadian itu, keduanya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Palembang. 

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban bertemu dengan Aiptu FN di Jalan POM IX, Palembang sekira pukul 14.00 WIB. 

Rekan korban bernama Bandi mengaku sudah menemui Aiptu FN secara baik-baik, namun pelaku malah marah-marah. 

"Sudah ditemui secara baik-baik tapi pelaku malah marah-marah," kata Bandi.

Bandi mengaku oknum polisi itu sempat menembakan senjata api diduga jenis softgun yang ia miliki ke arah salah seorang korban Dedi. Tapi beruntung tembakan oknum polisi meleset. 

Sementara, korban Robert mengaku mobil Avanza warna putih pelaku menunggak pembayaran sejak tahun 2022 hingga sekarang. 

"Kami tidak memberikan perlawanan, kami sudah baik-baik," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. "Kami cek dulu," kata dia.

Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

debt collector di Kota Palembang terkapar
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB)

Istri korban buat laporan ke Polda Sumsel

Dira Oktasari (43), istri dari Deddi Zuheransyah, membuat laporan di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16:39 WIB.

Mulanya ia mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.

Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya.

Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.

Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang dilayangkan terlapor Aiptu FN.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video, oknum polisi diduga Aiptu FN terlibat perkelahian dengan dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Akibatnya dua oknum debt Collector  Dedi Zuheransyah (51 tahun), dan rekannya Robert Johan Saputra (35 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Berdasarkan data dihimpun peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall di jalan Pom IX, Palembang.

Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata dari pinggangnya.

Aiptu FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban.

Kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya  mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung dibawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.

"Betul (ada kejadian penusukukan oleh anggota," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.

Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.

"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.

Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.

Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang

"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.

PENGAKUAN Istri Aiptu FN, Mobil Dihadang 12 Debt Collector, Suami Terluka karena Tarik-tarikan Kunci.
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, mengatakan suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari dua debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. (FB) (Tribun Sumsel)

Aiptu FN Dicari

Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang. 

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.

Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.

Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.

Diduga Menunggak Cicilan Mobil 

Rekan korban bernama Bandi mengaku rekannya dengan oknum polisi bertemu tidak sengaja di Jalan POM IX Palembang. 

Ia mengaku rekannya sudah menemui oknum polisi secara baik-baik, namun pelaku malah marah-marah. 

"Sudah ditemui secara baik-baik tapi pelaku malah marah-marah," kata dia.

Bandi mengaku oknum polisi sempat menembakan senjata api diduga jenis softgun yang ia miliki ke arah salah seorang korban Dedi. 

Tapi beruntung tembakan oknum polisi meleset. 

Sementara itu korban Robert mengaku mobil Avanza warna putih pelaku menunggak pembayaran sejak tahun 2022 hingga sekarang. 

"Kami tidak memberikan perlawanan, kami sudah baik-baik," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. 

"Kami cek dulu," kata dia.

dua debt collector dihajar polisi mantan kanit reskrim
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, mengatakan suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari dua debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. (FB)

Istri Aiptu FN Lapor Balik Debt Collector

Sementara, dari keterangan Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. 

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).

Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri. "Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK. Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur. "Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya. 

Istri Aiptu FN, pun melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel. Laporan tersebut dibuat Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Tusuk Debt Collector di Palembang, Pelaku 2 Tahun Nunggak Cicilan Mobil

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved