Polda Sumut

8 Joki Balap Liar yang Meresahkan Warga Diamankan Sat Brimob Polda Sumut

Sat Brimob Polda Sumatera Utara membantu Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan menangkap 8 orang terduga joki balap liar Sabtu (24/3/2024) Sabtu Malam

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Brimob Polda Sumatera Utara membantu Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan menangkap 8 orang terduga joki balap liar Sabtu (24/3/2024) Sabtu Malam di Sei Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sat Brimob Polda Sumatera Utara membantu Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan menangkap 8 orang terduga joki balap liar Sabtu (24/3/2024) Sabtu Malam di Sei Glugur Rimbun Kecamatan Pancur Batu. 

Penangkapan tersebut dilakukan saat personil melakukan patroli gabungan Anti Anarkis (3C) Curas, Curat , Curanmor, begal, dan balap liar yang dipimpin Dan Gegana Sat Brimob Polda Sumatera S Utara, Panit 2 Subden 2 Jibon Ipda Mukhlis Andepa, SH dan Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Intel Aiptu Rajendra Sitepu.

Tim patroli menyeser disejumlah titik yang dianggap rawan kriminal. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar.

Dari lokasi tersebut berhasil diamankan terduga pelaku dan barang bukti.

Delapan orang terduga pelaku balap liar yang diamankan yakni berinisial TP, FA, RC, YC, AF, GA, GPA, dan HM.

Selain itu, juga diamankan barang bukti kendaraan Vario putih BK 393 AKL, Revo merah BK 595 AFJ, Satria FU hitam BK 480 MAO.

Kemudian, CRF Putih BK 443 AKU, CBR hitam tanpa plat, serta Vega R hitam. Tak hanya itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa tas hitam, dan BBM Pertamax Turbo 2 botol.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved