Sumut Terkini

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Tak Kunjung Dibebaskan, Warga Simalungun Kembali Geruduk Polda Sumut

Jhon Toni Tarihoran, Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, mendesak Sorbatua dibebaskan tanpa syarat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan masyarakat Simalungun dan mahasiswa berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Mereka kembali menuntut supaya Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret kemarin segera dibebaskan. 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Puluhan masyarakat berasal dari Simalungun dan juga mahasiswa kembali menggeruduk Polda Sumut, Senin (25/3/2024) siang.

Mereka kembali menuntut supaya Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret kemarin segera dibebaskan.

Jhon Toni Tarihoran, Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, mendesak Sorbatua dibebaskan tanpa syarat.

Menurutnya, pria berusia sekitar 65 tahun bukan penjahat. Ia diduga korban kriminalisasi aparat dan produk hukum.

"Jadi hari ini kita kembali untuk tetap pada tuntutan yang sama, pak Sorbatua harus bebas tanpa syarat karena dia itu bukan penjahat dan dia tidak melakukan kesalahan tetapi korban daripada hukum dan aparat yang buruk,"kata Jhon, Senin (25/3/2024).

Terkait upaya praperadilan, kata Jhon, masih dibicarakan tim pengacara dan masyarakat.

Mereka tetap pada kukuh Sorbatua harus bebas dari penjara tanpa syarat, meski pengajuan penangguhan penahanan sempat diajukan.

"Penangguhan penahanan supaya dibebaskan sudah sempat kita ajukan kepada Polda Sumut. Tetapi kali ini, justru yang kita inginkan dia dibebaskan karena bukan saja ditangguhkan dari penahanan tetapi dia harus dibebaskan dari segala tuntutan dan sangkaan karena jelas dia bukan penjahat."

Pantauan di lokasi, puluhan pria dan wanita mulai tua dan muda turut serta berunjukrasa di depan pagar masuk Polda Sumut.

Mereka membawa tenda serta alat masak di lokasi sembari menunggu aksi mereka direspon pihak kepolisian.

Diketahui, Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun ditangkap Polisi berpakaian preman, Jumat 22 Maret kemarin.

Saat dikonfirmasi, Polda Sumut membenarkan pihaknya telah menangkap paksa Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT. Toba Pulp Lestari. 

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Kata Hadi, Sorbatua dilaporkan atas dugaan pengerusakan serta penebangan pohon eucalyptus milik perusahaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved