Pilpres 2024

Mahfud MD Ogah Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran, Kekeuh Tegasnya Dirinya dan Ganjar Belum Kalah

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ogah ucapkan selamat pada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dan kekeuh menyebut dirinya dan Ganjar belum ka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahfud MD Ogah Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran, Kekeuh Tegasnya Dirinya dan Ganjar Belum Kalah 

"Dan nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," tutur Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam permohonannya, TPN meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari kontestasi Pilpres 2024.

Todung mengatakan, Prabowo-Gibran telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika.

Hal itu telah dikonfirmasi melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai putusan Nomor 90 soal batas usia capres-cawapres yang dinyatakan melanggar etik.

Kemudian, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan anggota lainnya melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

"Pada intinya, seperti juga yang sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada pasangan 02 yang menurut hemat kami, ya, telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika."

"Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir DKPP," jelasnya.

Imbas dari permohonan diskualifikasi itu, mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua TPS yang ada di Indonesia, yakni 820.161 TPS.

"Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini, saya hanya ingin memberikan semacam indikasi, kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon PSU di seluruh TPS di Indonesia," jelas Todung.

Pada kesempatan itu, Todung juga mengatakan bahwa berkas permohonan yang diajukan oleh pihaknya cukup tebal, yaitu 151 halaman.

"Saudara-saudara, permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman, itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada posita seperti biasa, ada petitum," ucapnya.

Baca juga: Aiptu FN Ngaku Cuma Bela Diri hingga Nekat Tembak Debt Collector, Ketakutan Diadang 12 OTK

Baca juga: MENKEU Sri Mulyani Angkat Bicara soal Kehebohan Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor


TEGAS Gugat Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Sebelumnya diwartakan ubu Ganjar-Mahfud serius dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kubu Ganjar-Mahfud berencana mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. 

Rencana itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved