Pilpres 2024
Mahfud MD Ogah Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran, Kekeuh Tegasnya Dirinya dan Ganjar Belum Kalah
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ogah ucapkan selamat pada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dan kekeuh menyebut dirinya dan Ganjar belum ka
TRIBUN-MEDAN.COM – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ogah ucapkan selamat pada Prabowo-Gibran.
Adapun Mahfud MD mengaku masih menahan diri untuk mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Bahkan Mahfud MD kekeuh bahwa dirinya dan Ganjar Pranowo belum kalah.
Mahfud menyebut, ucapan selamat belum disampaikannya karena saat ini gugatan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menginginkan masyarakat dapat melihat proses yang akan berjalan di MK terlebih dahulu.
"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara."
"Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (25/3/2024), dilansir Tribun-medan.com dari WartaKotalive.com.
Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo belum kalah.
Berdasarkan prosedur hukum dan mekanisme yang disediakan konstitusi, jelasnya, perjalanan untuk menentukan kekalahan dan kemenangan Pilpres 2024 masih cukup jauh.
Pasalnya, masih ada jalur hukum di MK dan jalur politik berupa hak angket untuk memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.
Apapun hasil peradilan MK, sambungnya, akan tetap menempuh jalur hukum.
Ini karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan sengketa PHPU ke MK, Sabtu (23/3/2024) petang.
"Alhamdulillah, pendaftaran permohonan PHPU paslon 03, Pak Ganjar dan Pak Mahfud, sudah selesai."
"Dan nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," tutur Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam permohonannya, TPN meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari kontestasi Pilpres 2024.
Todung mengatakan, Prabowo-Gibran telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika.
Hal itu telah dikonfirmasi melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai putusan Nomor 90 soal batas usia capres-cawapres yang dinyatakan melanggar etik.
Kemudian, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan anggota lainnya melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
"Pada intinya, seperti juga yang sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada pasangan 02 yang menurut hemat kami, ya, telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika."
"Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir DKPP," jelasnya.
Imbas dari permohonan diskualifikasi itu, mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua TPS yang ada di Indonesia, yakni 820.161 TPS.
"Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini, saya hanya ingin memberikan semacam indikasi, kemudian juga tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon PSU di seluruh TPS di Indonesia," jelas Todung.
Pada kesempatan itu, Todung juga mengatakan bahwa berkas permohonan yang diajukan oleh pihaknya cukup tebal, yaitu 151 halaman.
"Saudara-saudara, permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman, itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada posita seperti biasa, ada petitum," ucapnya.
Baca juga: Aiptu FN Ngaku Cuma Bela Diri hingga Nekat Tembak Debt Collector, Ketakutan Diadang 12 OTK
Baca juga: MENKEU Sri Mulyani Angkat Bicara soal Kehebohan Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor
TEGAS Gugat Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Sebelumnya diwartakan ubu Ganjar-Mahfud serius dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud berencana mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore.
Rencana itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.
Finsensius memastikan syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah lengkap.
"Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK. Perkiraan begitu lah," kata Finsensiu.
"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius
Finsenius menerangkan bahwa gugatan itu akan berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurut Finsensius, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.
Dari kekosongan hukum itulah, pihaknya berharap hakim MK mengambil putusan untuk mendiskualifikasi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," jelas Finsensius.
Finsensius berhrap, pemilu atau pemungutan suara digelar ulang untuk seluruh Indonesia.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," paparnya.
Finsenius menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli hingga daftar bukti yang bakal dibawa ke persidangan.
"Jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap, tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," jelasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran gugatan/sengketa Pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.
MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja atau hingga 22 April 2024 untuk memutus perkara tersebut.
Siapkan 100 Pengacara
Sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal gugatan di MK ini.
"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (14/3/2024) malam.
Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.
Di sisi lain, Ketua Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, mengajak semua unsur relawan Ganjar-Mahfud seluruh Indonesia untuk mendukung langkah Tim Pemenangan Nasinal (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.
Menurut Kris, langkah yang bakal dilakukan TPN Ganjar-Mahfud adalah sudah tepat.
Sebab, kris menduga kecurangan Pilpres terjadi sebelum, saat dan pasca pencoblosan.
"Kami di Ganjarist juga menolak hasil rekapitulasi KPU," ucap Kris.
"Dugaan kecurangan di Pilpres sudah terlihat sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan pasca pencoblosan," kata Kris, Jumat (22/3/2024).
Kris memberi contoh indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu.
Yakni soal putusan MK nomor 90 hingga penyaluran bantuan sosial yang masif dan memihak salah satu paslon.
"Bahkan Menteri Sosial Bu Risma tidak tahu menahu soal bansos. Beliau bahkan tidak diikutsertakan dalam penyaluran bansos," ujar Kris.
"Ini kejanggalan yang menurut kami sudah sangat terlihat," ucap Kris.
Kemudian, Kris mengatakan juga soal permasalahan Sirekap yang menimbulkan polemik.
"Sekarang harapan publik ada di MK. Kami minta para hakim bisa menunjukkan bahwa mereka berintegritas, meskipun kami tahu dalam beberapa waktu terakhir sorotan juga mengarah ke MK. Pokoknya, kami relawan Ganjarst menunggu di MK," jelas Kris.
"Di satu sisi, kami juga mendorong terus hak angket di DPR RI agar terwujud. Investigasi para anggota dewan juga penting dilakukan agar publik tahu apakah pemilu ini berjalan normal atau tidak," tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Aksi Penebangan Hutan Ilegal di Simalungun Berpotensi Datangkan Musibah, Air Mengalir ke Deliserdang
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dibungkus dalam Kemasan Susu Bubuk
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Mahfud MD
Prabowo-Gibran
Kemenangan Prabowo-Gibran
Ganjar Pranowo
Mahfud MD ogah ucapkan selamat pada Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud kekeuh belum kalah
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-Ogah-Ucapkan-Selamat-pada-Prabowo-Gibran-Kekeuh-Tegasnya-Dirinya-dan-Ganjar-Belum-Kalah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.