Viral Medsos

TERUNGKAP Aiptu FN dan Anak Istrinya Dikepung 12 Orang Debt Collector, Rampas Kunci dan STNK Mobil

Ternyata Aiptu FN besrta anak dan istrinya dikepung sebanyak 12 orang debt collector hingga berusaha merampas kunci dan STNK mobil

Editor: AbdiTumanggor
fb
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB) 

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya.

Rizal juga menjelaskan laporan balik Desrummiaty terhadap kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

Laporan tersebut dibuat pada Minggu (24/3/2024).

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB)
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB) 

Rekan Debt Collector: Kami ini sudah baik, pak

Ketika ditemui di TKP, Bandi, rekan korban mengatakan, saat itu di TKP mereka tidak sengaja bertemu dengan FN, lalu mereka temui dengan baik-baik.

Peristiwa ini bermula saat FN ditagih utang cicilan mobil yang menunggak selama dua tahun.

Menurutnya, Deddi Zuheransyah dan Robert bertemu dengan FN di parkiran mall di Jalan Pom IX, Palembang, Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.

Keduanya mengejar FN untuk menagih tunggakan pembayaran cicilan mobil.

Namun terjadi cekcok mulut antara FN dan dua debt collector tersebut, sehingga memicu emosi pelaku kemudian mencabut senjata apinya.

Aksi FN itu sempat dihalangi sang istri, namun ia tetap menembakkan senjata api ke arah Dedi, namun tidak kena.

Terjadi kejar-kejaran dan berujung penusukan, korban Dedi mengalami empat luka tusuk di bagian tangan dan punggung.

Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus di larikan ke RS Siloam ruang UGD (Unit Gawat Darurat).

"Ketemu tidak sengaja pak. Yang kami temui baik baik. Tetapi saat itu dia (FN-red), malah marah-marah," kata Bandi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved